SUKABUMIVIRAL.COM – Kreator konten asal Sukabumi, Mang Kifly, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik seorang anggota DPRD berinisial D pada pekan lalu. Kasus yang sempat memanas di media sosial tersebut akhirnya berakhir damai setelah kedua belah pihak menjalani proses mediasi di Polda Jawa Barat.
Dalam keterangannya yang disampaikan melalui voice note pribadi kepada Sukabumiviral, Mang Kifly mengungkapkan bahwa penyelesaian berjalan lancar dengan menghadirkan pihak terkait.
“Alhamdulillah beres, tapi saya masih di Polda,” ujarnya pada Rabu (17/9/2025).
Proses mediasi ini difasilitasi langsung oleh penyidik Polda Jabar. Kedua belah pihak sepakat mengakhiri perseteruan di ranah digital dengan damai tanpa melanjutkan perkara ke tahap berikutnya.
Penyelesaian ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial, sekaligus menunjukkan bahwa musyawarah masih menjadi jalan terbaik ketika terjadi gesekan di ruang publik. (Dedi Cobra)
<< Post Views: 4.362
Social Header