SUKABUMIVIRAL.COM – Di tengah mencuatnya dugaan adanya setoran hingga Rp500 ribu dari agen LPG 3 kg, Hiswana Migas Sukabumi akhirnya angkat bicara. Organisasi tersebut mengakui adanya iuran rutin dari para agen, namun menegaskan jumlahnya hanya Rp300 ribu per bulan.
Humas Hiswana Migas Sukabumi, Muhamad Andriyan Hermawan, menyampaikan bahwa iuran tersebut merupakan kewajiban organisasi yang telah disepakati bersama, bukan pungutan liar seperti yang ramai diperbincangkan.
“Iya benar ada iuran, tapi jumlahnya Rp300 ribu, bukan Rp500 ribu seperti yang beredar. Rinciannya Rp35 ribu untuk DPP, Rp15 ribu DPD, dan Rp250 ribu untuk DPC,” ujarnya, Selasa (31/03/26).
Meski demikian, klarifikasi ini justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat dan pelaku usaha. Pasalnya, selisih angka antara pengakuan resmi dengan dugaan yang beredar dinilai cukup signifikan, sehingga memicu spekulasi terkait aliran dana di lapangan.
Hermawan menegaskan, seluruh dana iuran digunakan untuk kepentingan organisasi, bukan untuk keuntungan pribadi pengurus. Ia menyebut, dana tersebut dialokasikan untuk berbagai program seperti pelatihan peningkatan kapasitas usaha anggota, pemeliharaan fasilitas bersama, hingga koordinasi dengan pihak terkait dalam memperbaiki distribusi LPG di wilayah Sukabumi.
“Kami pastikan tidak ada penyalahgunaan. Semua tercatat dan dilaporkan secara rutin kepada anggota sebagai bentuk transparansi” tegasnya.
Namun di sisi lain, publik berharap adanya pembuktian konkret atas klaim transparansi tersebut, mengingat sektor distribusi LPG 3 kg selama ini kerap disorot karena rawan praktik penyimpangan.
Lebih lanjut, Hermawan menjelaskan bahwa iuran tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam musyawarah cabang dan diatur dalam AD/ART organisasi, khususnya Pasal 29 terkait hak dan kewajiban anggota.
“Iuran ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat organisasi dalam melindungi kepentingan anggota serta meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha migas, khususnya LPG 3 kg,” pungkasnya.
Dengan adanya perbedaan angka yang mencuat ke publik, diperlukan keterbukaan lebih lanjut, termasuk audit atau pelaporan terbuka, guna memastikan tidak adanya praktik di luar ketentuan organisasi. Transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan anggota maupun masyarakat luas.( Red/ Us)

Social Header