Breaking News

Krisis Transparansi di SDN Babakan Caringin 1 Cianjur: Wali Murid Layangkan Petisi, Dugaan Pelanggaran Menguat

SUKABUMI VIRAL//CIANJUR – Riak persoalan di sektor pendidikan kembali mencuat dan kini menjelma menjadi sorotan serius publik. SDN Babakan Caringin 1 di Kecamatan Karangtengah mendadak menjadi pusat kegelisahan setelah gelombang protes wali murid pecah ke ruang terbuka.

Yang semula hanya keluhan terbatas antarorang tua, kini bertransformasi menjadi langkah kolektif melalui petisi resmi yang dilayangkan kepada Koordinator Pendidikan Karangtengah. Aksi ini bukan reaksi sesaat, melainkan akumulasi panjang dari keresahan yang selama ini terpendam.

Dalam dokumen petisi tersebut, wali murid mengajukan empat poin krusial yang diarahkan kepada kepemimpinan Kepala Sekolah, Irma Rismayanti:

* Pertama, retaknya hubungan antara pihak sekolah dan orang tua. Keputusan penggunaan dana kas wali murid untuk kebutuhan infrastruktur seperti pembelian kabel dan lampu disebut dilakukan tanpa musyawarah, memicu kekecewaan karena mengabaikan prinsip partisipatif.

* Kedua, muncul dugaan praktik pemaksaan pembelian seragam melalui pihak tertentu yang ditunjuk sekolah. Jika terbukti, hal ini berpotensi melanggar prinsip dasar pendidikan nasional yang melarang komersialisasi kebutuhan siswa secara sepihak.

* Ketiga, persoalan serius terkait transparansi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selama bertahun-tahun, pengelolaan dana tersebut dinilai tertutup, tanpa forum terbuka maupun laporan yang mudah diakses publik. Kondisi ini dinilai berbahaya karena menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

* Keempat, mandulnya fungsi komite sekolah sebagai lembaga pengawas. Peran yang seharusnya menjadi jembatan kontrol sosial justru dinilai tidak berjalan, sehingga keputusan sekolah berlangsung tanpa pengawasan yang memadai.

Salah satu wali murid, Tias, mengungkapkan kejanggalan dalam rapat klarifikasi yang digelar pihak sekolah. Ia menegaskan bahwa selama bertahun-tahun tidak pernah ada forum resmi untuk membahas dana BOS secara terbuka.

Alasan bahwa ada regulasi yang melarang rapat justru menimbulkan tanda tanya besar. Bahkan saat kami meminta dokumen perencanaan dan laporan pertanggungjawaban, ditolak dengan dalih ‘rahasia negara’,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk pemahaman yang keliru. Dana BOS merupakan dana publik yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel, bukan informasi tertutup yang kebal dari pengawasan masyarakat.

Kekecewaan pun kini berkembang menjadi tekanan terbuka. Wali murid menyatakan siap membawa persoalan ini ke Dinas Pendidikan jika tidak ada kejelasan dari pihak sekolah. Situasi ini menandakan bahwa tingkat kepercayaan telah berada di titik kritis.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan secara serius.

Pendekatan yang kami ambil akan komprehensif, melibatkan berbagai unsur, dan tetap berlandaskan pada regulasi yang berlaku,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan HUT Damkar, Kamis (30/4/2026).

Kasus ini bukan sekadar persoalan lokal, melainkan cerminan masalah yang lebih luas: lemahnya budaya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pendidikan. Padahal, kedua prinsip tersebut merupakan fondasi utama dalam membangun lembaga pendidikan yang kredibel dan berintegritas.

Kini publik menunggu bukan sekadar klarifikasi, tetapi tindakan konkret. Sebab ketika kepercayaan terhadap institusi pendidikan mulai runtuh, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi sekolah, melainkan masa depan generasi bangsa.( Red/ Rian
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA