SUKABUMIVIRAL.COM - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Bale Pangripta, Bapperida Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/3/2026).
Forum strategis ini diikuti sekitar 400 peserta dari unsur perangkat daerah, camat, DPRD, instansi vertikal, tokoh masyarakat, hingga TP PKK. Musrenbang menjadi ruang partisipatif dalam merumuskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
Tema RKPD Tahun 2027 ditetapkan “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.”
Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam sambutannya menegaskan bahwa visi pembangunan daerah diarahkan pada terwujudnya Sukabumi yang Mubarakah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah). Menurutnya, sektor agroindustri dan pariwisata merupakan pilar utama penggerak ekonomi daerah.
“Kedua sektor ini memiliki dampak berganda terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Bupati juga menekankan sejumlah fokus pembangunan, di antaranya evaluasi kinerja tahun sebelumnya, penguatan sinergi dengan prioritas nasional, serta percepatan penanganan pascabencana di wilayah yang belum terintervensi.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta memastikan keselarasan program dengan kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat. Beberapa agenda nasional yang menjadi perhatian meliputi penanggulangan kemiskinan, pembangunan perumahan, ketahanan pangan, program kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Makan Bergizi Gratis (MBG), perluasan akses pendidikan, pengendalian inflasi, penguatan koperasi desa, serta kemudahan perizinan usaha.
Dalam aspek penganggaran, Bupati menegaskan pentingnya pemenuhan belanja wajib, termasuk alokasi minimal 40 persen untuk infrastruktur layanan publik seperti program Tumaninah (pembangunan jalan dan irigasi) serta program Sakinah (rumah layak huni). Selain itu, sektor pendidikan dialokasikan minimal 20 persen, disusul sektor kesehatan dan pelayanan publik lainnya.
Bupati berharap Musrenbang mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan tepat sasaran.
“Usulan dari desa dan kecamatan harus selaras dengan prioritas daerah agar pembangunan berjalan efektif dan berkesinambungan,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman memaparkan tahapan penyusunan RKPD 2027, mulai dari Kick Off Meeting pada Desember 2025, Forum Konsultasi Publik, Musrenbang kecamatan, hingga forum perangkat daerah. Rancangan akhir RKPD dijadwalkan rampung pada pekan keempat Juni 2026.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), tercatat sebanyak 6.617 usulan kegiatan dari Musrenbang desa. Setelah melalui pembahasan di tingkat kecamatan, jumlah tersebut mengerucut menjadi 1.711 usulan prioritas yang saat ini masih dalam tahap verifikasi oleh perangkat daerah.
Sementara itu, pokok-pokok pikiran DPRD memuat 2.238 usulan kegiatan yang juga tengah melalui proses verifikasi administrasi dan teknis. Seluruh usulan yang telah diverifikasi akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan RKPD 2027 dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.
Dari hasil pengolahan usulan, kebutuhan prioritas masyarakat masih didominasi sektor infrastruktur permukiman, seperti pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan di kawasan kumuh, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), serta pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Di lokasi yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa RKPD 2027 harus selaras dengan RPJMD 2025–2029 serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Penguatan agroindustri dan pariwisata harus menjadi motor penggerak ekonomi Sukabumi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga memberikan penghargaan kepada 17 perusahaan yang dinilai taat terhadap ketentuan daerah, di antaranya Akur Pratama, Semen Jawa, Mercy Farma, dan GSI.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara Musrenbang RKPD Tahun 2027 sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyusunan arah pembangunan daerah
( Red/ Us)

Social Header