SUKABUMIVIRAL.COM – Maraknya alih fungsi lahan sawah produktif di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi sorotan. Sejumlah lahan pertanian yang sebelumnya menjadi penopang produksi pangan kini diduga berubah fungsi menjadi kawasan komersial hingga resort wisata.
Kepala UPTD Pertanian Wilayah III Cicurug, Hasari, menegaskan pihaknya menolak keras praktik alih fungsi lahan sawah produktif yang dinilai mengancam ketahanan pangan daerah.
“Pastinya saya menolak keras terhadap alih fungsi lahan, baik itu untuk pabrik ataupun resort dengan mengorbankan lahan sawah produktif,” tegasnya.
Hasari mengaku baru mengetahui adanya lahan sawah di Desa Cisaat yang telah berubah menjadi kawasan resort wisata. Ia bahkan menyebut pihaknya merasa “kecolongan” lantaran tidak ada koordinasi maupun pemberitahuan kepada instansi pertanian.
“Jujur saya baru tahu lahan sawah di Desa Cisaat di jadikan resort, tidak ada koordinasi dan pemberitahuan terhadap kami, kalau di bilang kecolongan ya memang betul kami selaku kepanjangan tangan dari Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi merasa kecolongan,” ungkapnya dikutif dari Sukabumilokal.com.
Menurutnya, bahwa UPTD Pertanian akan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan sekaligus melaporkan persoalan tersebut kepada Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi.
“Sebagian kawasan lahan persawahan di Desa Cisaat diketahui telah disulap menjadi sebuah resort pariwisata tanpa adanya koordinasi dengan instansi terkait,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Kecamatan Cicurug, Ujang Munajat atau yang akrab disapa H. Bohel, menyebut fenomena hilangnya sawah produktif di Cicurug bukan persoalan baru. Menurutnya, alih fungsi lahan telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa pengendalian yang tegas.
“Ini salah satu lemahnya aturan karena belum diterapkannya LP2B untuk wilayah Kecamatan Cicurug,” ujarnya, Jumat (08/5/2026).
Ia menilai berkurangnya lahan sawah produktif dipicu berbagai faktor, mulai dari pesatnya pembangunan permukiman, ekspansi industri dan kawasan komersial, hingga tekanan ekonomi yang dialami petani.
"Tingginya pertumbuhan penduduk disebut menjadi alasan utama meningkatnya kebutuhan lahan untuk perumahan dan fasilitas umum, yang pada akhirnya menggerus area pertanian produktif," ungkapnya.
Selain itu, degradasi kualitas lingkungan dan rendahnya nilai ekonomi sektor pertanian membuat sebagian petani memilih menjual lahannya atau beralih komoditas demi bertahan secara ekonomi.
"Kondisi ini dinilai menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan ketahanan pangan di wilayah Sukabumi bagian utara, khususnya Kecamatan Cicurug yang selama ini dikenal memiliki hamparan sawah produktif," tegasnya.
Menurutnya,bahwa Pemerintah sendiri sebenarnya memiliki instrumen perlindungan melalui program Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Namun hingga kini, implementasi LP2B di sejumlah wilayah dinilai belum maksimal sehingga lahan pertanian masih rentan dialihfungsikan.
"Kini masyarakat pun mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menyelamatkan sisa lahan sawah produktif yang ada, sebelum seluruh kawasan pertanian berubah menjadi bangunan komersial dan permukiman," pungkasnya. (Red/ Us)

Social Header