SUKABUMIVIRAL.COM — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyusun jadwal kegiatan dewan periode Mei hingga Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/4/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan dihadiri seluruh anggota Bamus. Agenda utama rapat adalah membahas kalender kerja dewan dua bulan ke depan agar lebih terarah, terukur, dan selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Dalam keterangannya, Budi Azhar menegaskan bahwa rapat Bamus memiliki peran strategis dalam menentukan ritme kerja DPRD.
“Rapat Bamus ini sangat penting untuk memastikan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan optimal. Dengan jadwal yang rapi, tidak ada lagi tumpang tindih agenda maupun kegiatan mendadak,” ujarnya, Jumat (01/05/2025)
Rapat Bamus kali ini juga melibatkan berbagai mitra kerja dari unsur eksekutif, di antaranya Asisten Daerah III (Asda III), Bapperida, BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda, Bagian Hukum Setda, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda, serta Sekretaris Pribadi Bupati.
Kehadiran lintas perangkat daerah tersebut bertujuan untuk menyinergikan agenda DPRD dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Sejumlah agenda strategis turut dibahas, mulai dari pembahasan Raperda, rapat Badan Anggaran (Banggar), hearing komisi, hingga rencana kunjungan kerja dan pelaksanaan reses.
Lebih lanjut, Budi Azhar menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif, terutama dalam menghadapi agenda pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
“Sinergi ini penting agar pembahasan APBD Perubahan tidak molor. Begitu juga dengan raperda inisiatif DPRD maupun usulan bupati yang sudah masuk dalam Program Pembentukan Perda. Semua membutuhkan alokasi waktu yang jelas,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa periode Mei hingga Juni merupakan fase krusial bagi DPRD. Selain agenda rutin, terdapat sejumlah kegiatan penting seperti persiapan pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025, evaluasi kinerja triwulan II, serta penyerapan aspirasi masyarakat melalui Reses II Tahun 2026.
“Hasil rapat Bamus ini nantinya akan ditetapkan menjadi keputusan pimpinan DPRD dan bersifat mengikat bagi seluruh alat kelengkapan dewan, mulai dari komisi, Banggar, Banmus, Banperda, hingga Badan Kehormatan (BK). Tujuannya agar kinerja dewan lebih terukur dan akuntabel,” jelasnya.
Melalui penyusunan jadwal yang partisipatif dan terintegrasi ini, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap fungsi checks and balances antara legislatif dan eksekutif dapat berjalan efektif, sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah menuju Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah.(Red/ Us)

Social Header