SUKABUMIVIRAL.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi kembali dipukul kenyataan pahit. Dua ruang kelas di SDN Ciganas, Kampung Ciganas, RT 01/RW 02, Desa Munjul, Kecamatan Ciambar, ambruk pada Minggu (03/05) sekitar pukul 07.30 WIB. Peristiwa ini bukan sekadar insiden, melainkan sinyal keras atas lemahnya perhatian terhadap kondisi infrastruktur sekolah dasar.
Bangunan yang semestinya menjadi tempat aman bagi anak-anak menimba ilmu, justru berubah menjadi ancaman. Ironisnya, dua ruang kelas yang roboh tersebut rencananya akan digunakan untuk pelaksanaan ujian keesokan harinya. Artinya, kegagalan menjaga kelayakan fasilitas pendidikan kini langsung mengorbankan hak dasar siswa.
Manajer Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna, mengungkapkan bahwa kerusakan tergolong parah. Atap dan plafon runtuh total, menyisakan puing yang membuat ruangan tak lagi bisa difungsikan.
“Ini murni karena bangunan sudah lapuk dimakan usia. Tidak ada korban jiwa, tapi kerugian material dan dampaknya terhadap kegiatan belajar sangat besar,” ujarnya.
Namun pernyataan “tidak ada korban jiwa” tidak boleh menjadi alasan untuk meredam persoalan. Fakta bahwa dua kelas ambruk hanya sehari sebelum ujian seharusnya menjadi tamparan keras bagi pihak terkait. Pertanyaannya, ke mana pengawasan selama ini?
Lebih memprihatinkan, ini bukan kejadian pertama. Pada 5 Maret 2026, ruang perpustakaan sekolah yang sama juga mengalami kerusakan berat akibat tertimpa pohon kelapa. Rentetan kejadian ini menunjukkan adanya pembiaran sistematis terhadap kondisi bangunan yang sudah tidak layak.
Plt Camat Ciambar, Heri, mengakui kondisi bangunan memang sudah rapuh dan diperparah oleh hujan yang terus mengguyur beberapa hari terakhir.
“Memang bangunannya sudah tidak layak. Ditambah hujan terus-menerus, beban air mempercepat kerusakan hingga akhirnya ambruk,” katanya.
Dua ruang kelas yang roboh merupakan kelas 1 dan kelas 2, masing-masing dihuni 19 siswa. Beruntung, insiden terjadi saat sekolah dalam kondisi kosong. Namun, keselamatan yang “kebetulan” ini tidak boleh dijadikan pembenaran untuk terus menunda perbaikan.
Kini, dampaknya nyata. Siswa kelas 6 yang akan menghadapi ujian terpaksa dialihkan ke ruang lain, sementara kegiatan belajar mengajar untuk kelas lain harus berpindah ke mushola akibat keterbatasan ruang. Situasi darurat ini jelas jauh dari standar kelayakan pendidikan.
BPBD bersama unsur P2BK, TNI-Polri, Satpol PP, hingga relawan telah turun tangan melakukan penanganan awal. Namun, langkah reaktif saja tidak cukup. Dibutuhkan tindakan cepat dan konkret dari Dinas Pendidikan serta pemerintah daerah.
SDN Ciganas kini disebut masuk skala prioritas perbaikan. Tetapi publik berhak bertanya: harus berapa kali bangunan ambruk dulu, baru penanganan benar-benar diprioritaskan?
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa persoalan infrastruktur sekolah bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak. Jika tidak segera ditangani serius, bukan tidak mungkin tragedi serupa akan kembali terulang dengan konsekuensi yang lebih buruk. (Red/Is)

Social Header