Breaking News

YCMS :Sejarah Collateral Asset Kerajaan Nusantara untuk Kedaulatan Bangsa

SUKABUMIVIRAL.COM - Konsep Collateral Asset Kerajaan Nusantara berakar dari kejayaan peradaban Nusantara di masa lampau, ketika kerajaan-kerajaan besar seperti Kerajaan Majapahit, Kerajaan Sriwijaya ,Kerajaan Padjadjaran hingga Kerajaan Mataram Kuno memiliki kekuatan ekonomi, politik, dan maritim yang sangat besar. 

Pada masa itu, kekayaan bukan hanya berupa emas dan hasil bumi, tetapi juga jaringan perdagangan internasional, penguasaan jalur laut, serta legitimasi kekuasaan yang kuat.
Dalam perspektif modern, istilah collateral asset sering diartikan sebagai aset jaminan yang memiliki nilai strategis dan dapat digunakan untuk menopang stabilitas ekonomi maupun kedaulatan negara.

Pendiri Yayasan Cipta Masyarakat Sejahtera Rd Prabu Handy Wijaya menyampaikan, bahwa jika ditarik ke konteks sejarah Nusantara, aset-aset tersebut mencakup kekayaan sumber daya alam, warisan budaya, hingga nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan oleh leluhur Nusantara. 

"Pada masa kolonial, banyak aset strategis Nusantara yang mengalami eksploitasi oleh kekuatan asing, khususnya pada era Penjajahan Belanda di Indonesia. Kekayaan rempah-rempah, hasil tambang, serta jalur perdagangan menjadi objek penguasaan yang berdampak pada melemahnya kedaulatan bangsa, "ujarnya, Rabu (25/03/2026). 

Lanjutnya, bahwa pasca kemerdekaan melalui Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945, bangsa Indonesia mulai berupaya mengembalikan kontrol terhadap aset-aset strategis tersebut. 

"Semangat kedaulatan ekonomi semakin ditegaskan dalam berbagai kebijakan nasional, termasuk pengelolaan sumber daya alam untuk digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi Undang-undang Dasar 45 , Pasal 33 ayat (3), yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,"ungkapnya. 

Menurutnya, bahwa dalam perkembangan wacana kontemporer, istilah Collateral Asset Kerajaan Nusantara sering dikaitkan dengan gagasan bahwa Indonesia memiliki kekayaan historis dan aset tersembunyi yang bernilai besar, baik dalam bentuk arsip, peninggalan kerajaan, maupun potensi ekonomi yang belum sepenuhnya dioptimalkan.

"Seharusnya narasi ini dapat digunakan untuk membangkitkan kesadaran nasional akan pentingnya menjaga dan mengelola aset bangsa secara mandiri untuk kesejahteraan rakyat," tegasnya. 

Namun demikian, secara akademis dan historis, konsep collateral asset dalam konteks kerajaan Nusantara lebih bersifat interpretatif dan simbolik, bukan dalam arti literal sebagai sistem keuangan modern. Yang jelas, kekuatan utama Nusantara sejak dahulu terletak pada:

- Penguasaan jalur perdagangan maritim
- Kekayaan sumber daya alam
- Keberagaman budaya dan kearifan lokal
- Persatuan wilayah yang luas. 

Semua itu menjadi fondasi penting dalam menjaga kedaulatan bangsa hingga saat ini.

Kesimpulannya,
Bahwa sejarah menunjukkan bahwa kejayaan Nusantara tidak lepas dari kemampuan leluhur dalam mengelola aset strategisnya. "Oleh karena itu, di era modern, semangat tersebut perlu diterjemahkan dalam bentuk kemandirian ekonomi, penguatan identitas nasional, serta pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan demi menjaga kedaulatan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan rakyat," pungkasnya. ( Red/ Us) 
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA