Breaking News

Wali Murid Protes! Dugaan Pungli Seragam dan Dana Kas di SDN Babakan Caringin 01

SUKABUMIVIRAL.COM // Cianjur – Dunia pendidikan di Kabupaten Cianjur kembali tercoreng. Lembaga yang seharusnya menjadi ruang tumbuh kembang anak justru diduga dibebani praktik yang memberatkan orang tua siswa.

Sorotan kini tertuju pada SDN Babakan Caringin 01, Desa Babakan Caringin, Kecamatan Karangtengah. Sejumlah wali murid mengaku kecewa atas kebijakan sekolah yang dinilai tidak transparan dan cenderung membebani, mulai dari kewajiban pembelian seragam hingga pungutan lainnya.

Salah satu wali murid kelas 1 berinisial NT (30) mengungkapkan, pihak sekolah diduga mewajibkan pembelian perlengkapan dengan harga yang dinilai tidak wajar. Di antaranya, sampul rapor yang semula dipatok Rp60 ribu dan kemudian “turun” menjadi Rp50 ribu setelah adanya keluhan.

Selain itu, seragam olahraga ditawarkan seharga Rp100 ribu dengan alternatif Rp80 ribu, serta seragam batik yang juga disebut mencapai Rp100 ribu. Tak hanya itu, atribut sekolah seperti logo, nama siswa, dan bendera dijual dalam paket seharga Rp25 ribu.

Ironisnya, atribut tersebut disebut menjadi bagian dari penilaian setiap hari Senin bagi siswa yang tidak mengenakannya.
Harapannya digratiskan saja. Tapi kalau tidak ikut, takut jadi masalah,” ujar NT, menggambarkan tekanan yang dirasakan para orang tua.

Padahal, merujuk pada PP Nomor 17 Tahun 2010 dan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022, sekolah tidak diperkenankan menjual seragam kepada siswa. Sekolah hanya boleh memberikan contoh desain, sementara pengadaan dilakukan secara mandiri oleh orang tua.

Keluhan lain disampaikan wali murid berinisial R (42) yang menyoroti minimnya transparansi pengelolaan dana, khususnya dana kas dan kegiatan sekolah. Ia menilai penggunaan anggaran tidak pernah dipaparkan secara terbuka kepada seluruh orang tua.

Seharusnya semua orang tua tahu uang itu dipakai untuk apa. Biar jelas, dari kita, untuk kita, dan oleh kita,” tegasnya.

Lebih jauh, dana kas yang dihimpun dari orang tua disebut digunakan untuk kebutuhan operasional seperti pembelian lampu, kabel, hingga perlengkapan lainnya—yang seharusnya menjadi tanggung jawab sekolah melalui dana operasional.

Kondisi ini memicu kekecewaan. Bahkan, sejumlah panitia kegiatan dilaporkan mengundurkan diri, sehingga beberapa program sekolah terhenti di tengah jalan.
Menanggapi polemik tersebut, perwakilan komite sekolah, NS (49), mengakui adanya kejanggalan. Ia mengaku menerima banyak keluhan terkait penggunaan dana kas dan kewajiban pembelian perlengkapan.

Selama empat tahun saya di komite, baru kali ini terasa janggal. Kenapa kebutuhan seperti bohlam, kertas, bahkan kabel harus diambil dari uang kas orang tua?” ujarnya.

Ia berharap pihak sekolah segera memberikan penjelasan terbuka agar polemik tidak berlarut-larut.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Di tengah upaya pemerintah meringankan beban masyarakat, dugaan praktik semacam ini justru mencederai kepercayaan publik.

Para wali murid kini mendesak adanya evaluasi menyeluruh, transparansi anggaran, serta tindakan tegas dari pihak terkait. Mereka juga berencana melaporkan persoalan ini ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur untuk ditindaklanjuti.(Red/Rian)
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA