SUKABUMIVIRAL.COM – Dugaan mangkraknya pembangunan Masjid Cisayar di Kampung Cisayar RT 07/RW 08, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek rumah ibadah yang disebut mulai dibangun sejak 2021-2022 itu hingga kini belum juga rampung dan belum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh warga.
Ketua Aliansi Jurnalis Sukabumi (AJi - Su) Jaya Taruna menyampaikan, bahwa kondisi bangunan masjid Cisayar terlihat belum selesai dikerjakan. Sejumlah bagian bangunan tampak terbengkalai, area sekitar dipenuhi rumput liar, dan beberapa struktur terlihat tidak terawat.
"Kondisi seperti ini memunculkan pertanyaan publik terkait kejelasan progres pembangunan proyek yang berada di lokasi strategis di pinggir jalan provinsi Jawa Barat ini," ujarnya Rabu (13 /05/2026)
Lanjut Jaya, bahwa pembangunan Masjid Cisayar sempat mendapat alokasi anggaran dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) pada Tahun Anggaran 2022.
"Berdasarkan data yang beredar dalam sistem LPSE Kabupaten Sukabumi, proyek dengan nama Pembangunan Masjid Cisayar (Lanjutan) tercatat berada di bawah satuan kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi dengan nilai pagu mencapai Rp1.883.376.000 dan nilai HPS sebesar Rp1.787.965.149,89 yang bersumber dari APBD Tahun 2022. Paket proyek tersebut juga tercatat berstatus selesai tender pada tahun yang sama,"bebernya.
Namun ironisnya, hingga memasuki tahun 2026, pembangunan masjid tersebut dinilai warga belum menunjukkan penyelesaian secara optimal.
“Betul, bangunan ini sudah lama seperti ini. Kalau tidak salah mulai sekitar tahun 2021 atau 2022. Sangat disayangkan, padahal kalau selesai bisa menjadi masjid yang bagus dan kebanggaan untuk warga masyarakat sekitar ,"Tegas jaya Taruna.
Menurutnya, Ia mengaku heran lantaran proyek bernilai miliaran rupiah itu justru terlihat terbengkalai dalam waktu cukup lama.
“Sayang sekali kalau dibiarkan terus. Lokasinya bagus, besar juga bangunannya. Kami berharap ada perhatian serius supaya bisa segera dimanfaatkan masyarakat,” ungkapnya
Kondisi tersebut memunculkan dorongan agar pihak terkait, khususnya Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai realisasi anggaran, progres pembangunan, hingga kendala yang menyebabkan proyek rumah ibadah itu belum rampung hingga sekarang.
"Kini masyarakat berharap proyek Masjid Cisayar tidak berakhir menjadi bangunan mangkrak yang hanya menyisakan polemik. Warga meminta adanya evaluasi menyeluruh serta langkah konkret dari pemerintah daerah agar pembangunan rumah ibadah tersebut dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas," harapnya.
Berdasarkan informasi di lapangan, warga menyebut penanggung jawab pembangunan diketahui oleh salah seorang tokoh, AJi - Su akan berusaha untuk mendapatkan informasi terkait hal ini untuk memperoleh penjelasan progres maupun hambatan pembangunan tersebut.
"Proyek Masjid Cisayar ini seharusnya tidak berakhir menjadi bangunan yang mangkrak dengan menyisakan polemik.saya meminta adanya evaluasi menyeluruh serta langkah konkret dari pemerintah daerah agar pembangunan rumah ibadah tersebut dapat segera diselesaikan Bahkan TGR selama 4 tahun sementara batas waktu selama 60 hari dari batas waktu yang sudah ditentukan, yang jadi pertanyaan kira-kira kemanakah inspektorat? Kemanakah APH terkait hal ini ?," pungkasnya.
Reporter : Usep Suherman

Social Header