Breaking News

DPRD Kabupaten Sukabumi Bentuk Forum CSR Cicurug, Soroti Minimnya Kepatuhan Perusahaan Jalankan Tanggung Jawab Sosial

SUKABUMIVIRAL.COM – Upaya mendorong optimalisasi pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Sukabumi kini mulai digerakkan secara lebih serius. Bertempat di Gedung Islamic Centre Cicurug (GICC), Kecamatan Cicurug, Rabu (13/05/2026), 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Komisi II menggelar rapat kerja dalam rangka pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) tingkat Kecamatan Cicurug.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor: 100.1.4.4/1130/Fasilitasi/2026 tertanggal 8 Mei 2026 yang ditujukan kepada Bupati Sukabumi melalui Sekretaris Daerah.

Rapat kerja ini melibatkan berbagai unsur strategis, mulai dari Sekretaris Daerah, Baperida Kabupaten Sukabumi, unsur Muspika Kecamatan Cicurug, Ketua Forum CSR Kabupaten Sukabumi, kepala desa, aparat TNI-Polri, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Cicurug, hingga tokoh masyarakat.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk respons serius terhadap rendahnya realisasi program CSR di Kabupaten Sukabumi, khususnya di Kecamatan Cicurug. Dari sekitar 37 perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, hanya sekitar lima perusahaan yang dinilai aktif menjalankan program CSR secara nyata dan berkelanjutan.

Kondisi itu memperkuat urgensi pembentukan Forum TJSPKBL sebagai wadah koordinasi, pengawasan, sekaligus sinkronisasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat agar pelaksanaan CSR tidak lagi berjalan sporadis dan tanpa arah yang jelas.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Gerindra, menegaskan bahwa kewajiban CSR telah diatur secara jelas dalam regulasi nasional.

Secara regulasi, kewajiban CSR telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 74, serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Pembentukan forum ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk menekan ketidakpatuhan perusahaan,” tegasnya.

Ia menilai keberadaan forum tersebut harus menjadi titik balik dalam mendorong perusahaan agar tidak lagi mengabaikan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar.

Kita tidak ingin ada perusahaan yang beroperasi tanpa kontribusi nyata kepada masyarakat. Apalagi di Cicurug jumlah perusahaan cukup banyak, namun yang menjalankan CSR masih sangat minim,” ujarnya.

Lebih lanjut, Teddy Setiadi menegaskan bahwa DPRD melalui Komisi II akan mengawal secara serius transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan CSR, termasuk membuka ruang evaluasi hingga penindakan terhadap perusahaan yang dinilai tidak patuh terhadap aturan.

Forum ini harus menghasilkan data yang jelas, program yang terarah, dan dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat. Ini bukan lagi soal imbauan, tetapi soal kewajiban yang selama ini banyak diabaikan. Dari ribuan perusahaan di Kabupaten Sukabumi, hanya sebagian kecil yang menjalankan CSR secara optimal. Di Cicurug saja hanya lima dari 37 perusahaan. Ini jelas bentuk ketidakpatuhan yang tidak boleh dibiarkan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Forum CSR Kecamatan Cicurug terpilih, Jaya Wirata, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah tersebut.

Ini bukan hanya sebuah jabatan, tetapi tanggung jawab bersama untuk mendorong peran aktif perusahaan dalam pembangunan sosial di wilayah Cicurug. Kami melihat potensi besar dari perusahaan-perusahaan yang ada, dan Forum CSR ke depan harus menjadi jembatan sinergi antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap pelaksanaan CSR di Kecamatan Cicurug tidak lagi bersifat seremonial semata, melainkan benar-benar tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Sebagai Ketua Komunitas B333Dil Cicurug, Jaya Wirata juga menegaskan komitmennya untuk mengawal transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan program CSR di seluruh wilayah Kecamatan Cicurug.

Melalui sinergi yang kuat, kami ingin mewujudkan Cicurug yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya. CSR harus menjadi instrumen pembangunan sosial yang nyata, bukan sekadar formalitas perusahaan,” pungkasnya.

Reporter : AR ( Joker) 
Redaktur : Usep Suherman
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA