SUKABUMIVIRAL.COM //CIANJUR — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur terus memperkuat komitmen dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hingga akhir tahun 2025, BAZNAS telah menyalurkan bantuan sebesar Rp343.300.000 kepada 639 mustahik pelaku UMKM.
Wakil Ketua BAZNAS IV, H Hilman Saukani M. Pd.I mengatakan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap di kantor BAZNAS Kabupaten Cianjur. Ia menyebutkan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari upaya mendorong percepatan ekonomi masyarakat pascabencana dan pemulihan usaha kecil.
“Hingga akhir tahun ini BAZNAS Kabupaten Cianjur telah menyalurkan dana sebesar Rp343.300.000 untuk 639 mustahik pelaku UMKM,” ujar Hilman kepada Sukabumiviral. com Selasa (25/11/2025).
Lebih jauh, Hilman menegaskan bahwa tujuan utama program ini bukan hanya memberikan bantuan modal, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi para penerima.
“Kami berharap usaha para mustahik semakin berkembang, berkah, dan pada akhirnya mereka dapat bertransformasi menjadi munfik atau bahkan muzaki,” ungkapnya.
Selain peningkatan modal, program ini juga diarahkan untuk memperkuat daya saing UMKM lokal. Menurut Hilman, penguatan sektor UMKM menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM, sehingga perekonomian lokal dapat tumbuh lebih kuat dan mustahik bisa mandiri,” tambahnya.
Reporter : Rie'an Sagita
<<Post Views: 1.246

Social Header