SUKABUMIVIRAL.COM – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukabumi Cicurug-Cicurug yang berlokasi di kawasan Taman Rekreasi Cimelati, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terhenti selama kurang lebih tiga minggu.Penghentian operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut diduga berkaitan dengan belum cairnya anggaran dari pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, mengingat terhentinya pelayanan tidak hanya berdampak terhadap penerima manfaat, tetapi juga puluhan relawan yang selama ini terlibat dalam operasional dapur.
Kepala SPPG Sukabumi Cicurug-Cicurug, Rika Muslihat, yang berada di bawah naungan Yayasan Ruang Peduli, membenarkan bahwa dapur MBG tersebut sudah tidak beroperasi selama tiga minggu akibat saldo anggaran yang belum masuk.
"Untuk SPPG Cimelati ini sudah tidak beroperasi sekitar tiga minggu. Hal itu dikarenakan saldo atau anggaran dari pusat belum cair, sehingga kami tidak bisa menjalankan operasional," ungkap Rika saat memberikan keterangan, Senin ( 02/11/2026).
Menurutnya, pihak SPPG telah menempuh langkah administratif dengan membuat surat pemberhentian operasional serta menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak terkait, termasuk KPPG, mengenai kondisi belum cairnya anggaran tersebut.
Rika mengungkapkan, selama operasional terhenti, pihak sekolah mitra terus meminta penjelasan mengenai penyebab penghentian layanan dan kepastian kapan program tersebut kembali berjalan. Bahkan, para relawan juga mempertanyakan kelanjutan aktivitas mereka.
SEMBILAN SEKOLAH TERDAMPAK, TAK BISA DIALIHKAN
Persoalan semakin menjadi perhatian karena SPPG Cimelati selama ini melayani sembilan sekolah sesuai pengaturan dalam sistem SPS 2.
Namun, ketika dapur berhenti beroperasi, penanganan distribusi makanan kepada penerima manfaat tidak bisa serta-merta dialihkan ke dapur SPPG lainnya.
Rika menjelaskan, mekanisme penentuan penerima manfaat dan pengaturan pelayanan saat ini berada dalam kewenangan BGN Pusat melalui sistem SPS 2.
"Kalau sekarang sudah diatur melalui SPS 2, sifatnya terikat. Jadi tidak bisa sembarangan dialihkan atau diambil oleh dapur lain. Penentuannya langsung dari BGN Pusat," jelasnya.
Kondisi tersebut memunculkan persoalan serius. Ketika satu dapur berhenti beroperasi, sementara mekanisme pengalihan layanan tidak dapat dilakukan secara mandiri, maka penerima manfaat berpotensi kehilangan akses pelayanan sampai ada keputusan dari pihak berwenang.
MERASA SUDAH MENJALANKAN PROSEDUR, PENYEBAB DANA TERTAHAN BELUM JELAS
Rika juga mengaku belum mengetahui secara pasti alasan anggaran operasional SPPG Cimelati belum dicairkan.
Ia menyebut, selama ini pihaknya telah menjalankan kewajiban administratif, mulai dari pelaporan melalui sistem SPS 1 dan SPS 2 hingga penyampaian laporan LPDH serta laporan saldo.
Bahkan, menurut Rika, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan penghentian atau suspend sebagaimana yang disebutnya pernah dialami sejumlah dapur SPPG lainnya.
"Selama ini kita belum pernah mengalami hal seperti ini. Kita sudah turun melalui SPS 1 dan SPS 2, laporan LPDH juga disampaikan, termasuk laporan saldo. Dapur kita juga tidak menerima surat suspend. Makanya sampai sekarang kita belum tahu apa kendalanya," tuturnya.
Ia menegaskan, persoalan pencairan anggaran merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pihaknya hanya bisa menyampaikan kondisi tersebut kepada sejumlah pihak sembari menunggu kejelasan.
"Harapan kami, semoga persoalan ini segera pulih. Apa pun permasalahannya dan apa pun alasannya, kami di sini ikut tertekan karena ada penerima manfaat dan relawan. Kasihan juga para relawan, sampai sekarang mereka menganggur. Kami berharap dananya segera disalurkan," tegasnya.
Terhentinya operasional SPPG Cimelati selama tiga minggu menjadi persoalan yang tidak bisa dianggap sepele. Program MBG yang semestinya menjamin keberlanjutan pemenuhan gizi bagi peserta didik justru menghadapi hambatan ketika dukungan anggaran tidak tersedia.
Publik pun patut mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan, evaluasi, dan kepastian pencairan dana operasional SPPG. Apalagi, apabila kewajiban administrasi telah dipenuhi oleh pengelola, seharusnya terdapat penjelasan yang transparan mengenai penyebab anggaran belum dicairkan.
BGN PUSAT PERLU MEMBERIKAN PENJELASAN TERBUKA
Persoalan ini semestinya menjadi perhatian serius Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya pihak yang memiliki kewenangan dalam pengaturan dan pencairan anggaran.
Jangan sampai ketidakjelasan administrasi maupun mekanisme pencairan justru berujung pada terhentinya pelayanan kepada penerima manfaat dan menimbulkan ketidakpastian bagi para relawan.
BGN perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab belum cairnya anggaran SPPG Cimelati, status administrasi dapur tersebut, serta kepastian waktu pengaktifan kembali operasional.
Sebab, keberhasilan program MBG bukan hanya diukur dari banyaknya dapur yang dibangun atau besarnya anggaran yang dialokasikan, melainkan juga dari konsistensi pelayanan, transparansi pengelolaan, dan keberlanjutan program di lapangan.
Jangan sampai program yang digadang-gadang menjadi salah satu prioritas nasional justru tersendat akibat persoalan pencairan anggaran tanpa kepastian penyelesaian.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan resmi dari BGN mengenai penyebab tertahannya anggaran SPPG Sukabumi Cicurug-Cicurug tersebut, apalagi Koordinator SPPG Kecamatan Cicurug sulit untuk di mintai keterangan terkait beberapa permasalahan SPPG yang ada di Kecamatan Cicurug.
Reporter : Usep Suherman

Social Header