SUKABUMIVIRAL.COM – Kondisi Tembok Penahan Tebing (TPT) di Kampung Bangkongreang RT 02/04, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, kini menjadi perhatian warga. Struktur TPT yang kembali mengalami keretakan menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya longsor susulan yang berpotensi mengancam akses jalan dan aktivitas masyarakat.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat. Pasalnya, TPT yang sebelumnya mengalami longsor itu dibangun kembali menggunakan dana swadaya masyarakat, tanpa bantuan anggaran dari pemerintah, berdasarkan keterangan tokoh masyarakat setempat.
Di tengah keterbatasan kemampuan warga, kini muncul persoalan baru. TPT yang telah dibangun dengan semangat gotong royong tersebut kembali menunjukkan tanda-tanda kerusakan dan dikhawatirkan tidak mampu bertahan apabila tidak segera mendapatkan penanganan teknis yang memadai.
Salah seorang tokoh masyarakat, Abah Dani, mengungkapkan bahwa pembangunan TPT sebelumnya berawal dari kejadian longsor beberapa bulan lalu. Karena kondisi tersebut dinilai mengancam kepentingan warga, dirinya berinisiatif menggalang dana secara swadaya dengan melibatkan masyarakat dan meminta dukungan dari perusahaan di sekitar lokasi.
“Waktu itu saya berinisiatif menggalang dana dari warga masyarakat serta meminta bantuan pihak perusahaan terdekat. Alhamdulillah, pembangunan TPT akhirnya bisa diselesaikan,” ujar Abah Dani kepada Sukabumiviral.com, Sabtu (10/10/2026).
Menurutnya, pembangunan TPT tersebut menelan anggaran sekitar Rp50 juta dan dikerjakan selama kurang lebih 12 hari melalui semangat gotong royong masyarakat.
“Waktu itu memang tidak ada satu peser pun bantuan dari pihak pemerintah. Ini murni anggaran dari swadaya masyarakat,” ungkapnya.
TPT Kembali Retak, Jangan Tunggu Sampai Ambruk!
Kini, kondisi TPT tersebut kembali memunculkan kekhawatiran. Sejumlah bagian struktur terlihat mengalami kerusakan dan keretakan, sehingga menimbulkan dugaan bahwa konstruksi bagian bawah atau pondasinya perlu diperiksa kembali oleh tenaga teknis yang berkompeten.
Abah Dani mengingatkan bahwa kerusakan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Menurutnya, apabila tidak segera ditangani, kerusakan berpotensi semakin parah dan dapat berujung pada ambruknya kembali TPT tersebut.
“Kalau tidak secepatnya ditangani, ada kemungkinan ini bakal ambruk kembali,” tegasnya.
Kondisi ini semestinya menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya perangkat daerah yang membidangi infrastruktur dan penanganan bencana.
Pemeriksaan teknis diperlukan untuk mengetahui penyebab keretakan, tingkat risiko, serta langkah perbaikan yang tepat agar kerusakan tidak semakin meluas.
Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah kerusakan berubah menjadi bencana. Prinsip pencegahan seharusnya menjadi prioritas, terlebih ketika ancaman tersebut berpotensi mengganggu kepentingan masyarakat luas.
Jika TPT Ambruk, Akses Jalan Warga Terancam Terputus
Persoalan ini bukan semata-mata mengenai tembok yang retak. Lebih jauh, terdapat kepentingan masyarakat yang harus dilindungi.
Jalan di sekitar lokasi merupakan jalur yang aktif digunakan warga untuk menunjang berbagai kegiatan sehari-hari. Apabila TPT kembali ambruk, akses tersebut berpotensi terganggu bahkan terputus, bergantung pada tingkat kerusakan yang terjadi.
Dampaknya tentu tidak bisa dipandang sebelah mata. Mobilitas warga dapat terhambat, aktivitas ekonomi berpotensi terganggu, dan akses masyarakat menuju berbagai keperluan sehari-hari bisa menghadapi kendala.Karena itu, langkah antisipasi harus dilakukan sebelum kerusakan semakin parah.
Pemerintah daerah perlu hadir untuk memastikan kondisi di lapangan, melakukan penilaian risiko, serta menentukan kebutuhan penanganan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai langkah penanganan yang akan dilakukan, termasuk instansi yang bertanggung jawab dan kemungkinan dukungan anggaran perbaikan.
Warga Sudah Bergotong Royong, Kini Pemerintah Harus Hadir
Abah Dani berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui instansi terkait tidak menutup mata terhadap kondisi yang dihadapi masyarakat Kampung Bangkongreang.
Menurutnya, upaya swadaya yang telah dilakukan warga merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk menjaga akses lingkungan. Namun, ketika infrastruktur tersebut kembali mengalami kerusakan, diperlukan dukungan pemerintah agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat dan berkelanjutan.
“Saya ingin mengantisipasi sebelum terjadi longsor kembali. Jangan tutup mata buat kepentingan warga,” pungkasnya.
Harapan tersebut menjadi pengingat bahwa semangat gotong royong masyarakat tidak seharusnya membuat pemerintah mengabaikan kebutuhan penanganan infrastruktur yang berisiko terhadap keselamatan publik.
Swadaya masyarakat patut diapresiasi, tetapi persoalan keselamatan lingkungan tetap membutuhkan kehadiran pemerintah sesuai kewenangan, kemampuan anggaran, dan hasil penilaian teknis di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi, melalui dinas terkait, diharapkan segera melakukan peninjauan terhadap kondisi TPT tersebut. Jika ditemukan adanya potensi bahaya, langkah pengamanan sementara dan rencana perbaikan perlu segera ditetapkan agar risiko terhadap warga dapat diminimalkan.
Jangan menunggu TPT ambruk untuk mulai bergerak. Jangan menunggu akses jalan terputus untuk menyadari pentingnya infrastruktur warga. Pencegahan harus menjadi tindakan nyata, bukan sekadar respons setelah bencana terjadi.
Kini, masyarakat Kampung Bangkongreang menantikan kehadiran pemerintah untuk memberikan solusi konkret. Sebab, bagi warga, yang dibutuhkan bukan sekadar perhatian di atas kertas, melainkan langkah nyata untuk menjaga keselamatan dan keberlangsungan aktivitas sehari-hari.
Redaktur: Usep Suherman

Social Header