SUKABUMIVIRAL.COM —Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, PT Waskita, CV Duta Limas, dan sejumlah instansi terkait lainnya menggelar rapat terkait perijinan perusahaan tambang ilegal, tepatnya Kantor Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Selasa (05/08/2025).
Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah 1 Provinsi Jawa Barat, Iman Budiman, mengatakan bahwa pihaknya kini akan menghentikan sementara aktivitas tiga perusahaan tambang pemasok tanah urug untuk proyek Tol Bocimi seksi 3 yang kedapatan beroperasi tanpa izin.
"Sebelum mereka mengantongi izin, tidak boleh ada kegiatan. Ini jelas pelanggaran, dan kami sudah keluarkan surat penghentian kegiatan, " tegasnya.
Lanjutnya, bahwa pemasok tanah urug untuk kepentingan pembangunan Tol Bocimi seksi 3 itu seharusnya mengajukan izin penjualan, bukan izin tambang, dan ini prosesnya lebih sederhana,tahapannya lebih pendek dari pada izin tambang,itupun kalau dokumennya lengkap, pelayanan perizinan bisa selesai dalam 14 hari kerja.
"Jika kegiatan dilakukan tanpa izin, maka ada konsekuensi hukum. Itu pelanggaran pidana, dan ranahnya ada di aparat penegak hukum (APH). Kami sudah tembuskan surat penghentian ke Polres dan Satpol PP untuk penindakan.Saya juga mengingatkan kontraktor besar seperti Waskita Karya agar tidak menerima suplay tanah dari pemasok ilegal. Kami sudah tegaskan kepada semua pihak, termasuk Waskita dan Trans Jabar," ujarnya.
Menurutnya, bahwa Waskita itu untuk tidak menerima suplay tanah dari perusahaan yang belum berizin, sehingga dengan demikian, pihaknya berharap, agar semua pihak dapat mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak melakukan kegiatan tanpa izin.
"Kami akan terus memantau dan mengawasi kegiatan pemasok tanah urug untuk memastikan bahwa semua kegiatan dilakukan dengan benar dan sesuai dengan peraturan. Penghentian aktivitas pemasok tanah urug tanpa izin ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan," Ungkapnya
Kini pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.
"Saya berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan," pungkasnya. (Red / Us)
<< Post Views: 1.857
Social Header