Breaking News

Proyek Rp5 Miliar Lapang Sekarwangi Disorot Tajam: Diduga Salah Prioritas, Dinas Perkim Sukabumi Dinilai Abai terhadap Penderitaan Warga

SUKABUMIVIRAL.COM – Rencana pembangunan Lapang Sekarwangi di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dengan nilai anggaran fantastis mencapai sekitar Rp5 miliar, kini menuai gelombang kritik keras dari berbagai elemen masyarakat. 

Proyek yang digagas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi itu dinilai tidak berpijak pada kebutuhan mendesak warga dan berpotensi menjadi simbol kegagalan penentuan prioritas pembangunan daerah.

Di tengah kondisi masyarakat yang masih berjibaku dengan dampak bencana, minimnya hunian layak, serta infrastruktur jalan desa yang rusak dan tak kunjung diperbaiki, pemerintah justru menggelontorkan anggaran besar untuk pembangunan fasilitas yang urgensinya dipertanyakan.

Kebijakan ini memicu kecurigaan publik. Sejumlah aktivis menilai proyek tersebut bukan sekadar salah arah, melainkan mengindikasikan lemahnya sensitivitas sosial pemerintah daerah. Bahkan, muncul dugaan kuat bahwa perencanaan proyek tidak melalui kajian kebutuhan publik yang komprehensif dan berpotensi mengarah pada pemborosan anggaran.

Ketua LSM Latas (Lembaga Analisa dan Transparansi Anggaran Sukabumi), Fery Permana, SH., MH., angkat bicara dengan nada keras. Ia menilai proyek ini sebagai bentuk nyata ketidakpekaan terhadap kondisi masyarakat.

Ini bukan sekadar salah prioritas, tapi bentuk ketidakpedulian. Saat rakyat membutuhkan rumah layak huni dan akses jalan yang memadai, justru anggaran miliaran rupiah dialokasikan untuk proyek yang tidak mendesak. Ini sangat tidak rasional,” tegas Fery, Kamis (09/04/2026).

Fery juga menyoroti adanya ketidaksinkronan antara kebijakan Dinas Perkim dengan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam upaya pemulihan pascabencana dan pemerataan pembangunan.

Menurutnya, jika tidak segera dievaluasi, proyek ini berpotensi tidak hanya gagal memberikan manfaat bagi masyarakat luas, tetapi juga membuka ruang persoalan hukum di kemudian hari, terutama jika ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses perencanaan maupun penganggaran.

Lebih jauh, Fery mendesak DPRD Kabupaten Sukabumi untuk tidak bersikap pasif. Ia menekankan pentingnya fungsi pengawasan dijalankan secara serius dan transparan.

DPRD tidak boleh diam. Komisi II harus segera memanggil Dinas Perkim, membuka dokumen perencanaan ke publik, dan mengkaji ulang kelayakan proyek ini. Kalau DPRD bungkam, wajar jika publik curiga. Ini uang rakyat, bukan milik pribadi,” ujarnya.

Ia juga memperingatkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, langkah lanjutan akan ditempuh, termasuk mendorong audit independen hingga pelaporan kepada aparat penegak hukum.

Kami akan terus mengawal. Jika ada penyimpangan, kami siap dorong audit independen bahkan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Jangan main-main dengan anggaran publik,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Fery mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengabaikan suara masyarakat.Jangan uji kesabaran publik. Ketika kepercayaan rakyat hilang, dampaknya jauh lebih besar daripada sekadar proyek gagal,” pungkasnya. ( Red/ Us/Gnt 
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA