Breaking News

RATUSAN CPMI DIDUGA DITIPU SINDIKAT PENYALUR ILEGAL, BOS PENAMPUNGAN ‘ALI’ MASIH BEBAS BERKELIARAN

SUKABUMIVIRAL.COM // JAKARTA — Dugaan penipuan terhadap ratusan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural di Jakarta Timur kini menjadi sorotan tajam. Ironisnya, sosok yang disebut-sebut sebagai otak penampungan ilegal berinisial Ali, hingga kini diduga belum tersentuh hukum dan dikabarkan masih bebas berkeliaran.

Kasus ini mencuat usai aparat kepolisian bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta menggerebek sebuah penampungan CPMI ilegal di Jalan H. Baing, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, pada April 2026 lalu.

Namun pasca penggerebekan, penanganan kasus justru dinilai semakin kabur. Nasib uang milik para korban yang nilainya mencapai jutaan rupiah per orang hingga kini belum jelas pengembaliannya.

Belum ada yang dikembalikan, sampai sekarang tidak jelas bagaimana penyelesaiannya,” ungkap Rd, salah seorang korban asal Jawa Barat, Rabu (20/5/2026).

Rd mengaku mengalami kerugian hingga Rp8 juta setelah tergiur janji keberangkatan cepat ke Malaysia melalui jalur non prosedural yang dipromosikan lewat media sosial TikTok.
Modus yang digunakan sindikat tersebut, kata dia, menawarkan proses mudah, cepat, bahkan disertai iming-iming dana talangan keberangkatan.

Tanpa curiga, Rd berangkat dari Sukabumi menuju Jakarta setelah mendapat informasi bahwa perusahaan penyalur tersebut bernama PT El Zahra. Namun setibanya di lokasi penampungan, ia mendapati ratusan CPMI lain dari berbagai daerah sudah berada di tempat yang sama menunggu keberangkatan.

Kecurigaan mulai muncul ketika jadwal keberangkatan terus diundur tanpa alasan yang jelas.

Awalnya dijanjikan berangkat tanggal 5 April 2026, lalu mundur lagi ke minggu berikutnya, kemudian diundur lagi sampai tanggal 21, terakhir mundur lagi ke 26 April. Banyak CPMI mulai curiga lalu melapor. Tidak lama kemudian lokasi penampungan digerebek aparat,” bebernya.

Dalam penggerebekan tersebut, seluruh CPMI beserta para pengurus penampungan, termasuk Ali, sempat diamankan. Para CPMI kemudian dibawa ke rumah aman BP3MI DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.
Namun setelah itu, menurut para korban, proses penanganan justru terkesan mengambang dan tidak memberikan kepastian hukum maupun pengembalian kerugian.

Setahu saya ada sekitar 300 CPMI di sana. Tapi sampai sekarang keberadaan Ali tidak pernah jelas. Saat ditanya ke Polres Jakarta Timur maupun ke Polda Metro Jaya, jawabannya selalu berbeda-beda,” tegas Rd.

Para korban kini mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak serius dan transparan dalam mengusut dugaan sindikat penyalur CPMI ilegal tersebut. Mereka menilai negara tidak boleh tutup mata terhadap praktik perdagangan harapan yang memanfaatkan masyarakat kecil yang ingin bekerja ke luar negeri.

Kami hanya meminta hak kami dikembalikan. Kami ini warga negara Indonesia yang mencari pekerjaan, bukan untuk ditelantarkan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim Sukabumiviral.com  dan Target Buser Online masih terus melakukan penelusuran dan investigasi mendalam terkait dugaan penipuan CPMI non prosedural oleh sindikat Ali cs. Upaya konfirmasi kepada pihak Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, serta BP3MI DKI Jakarta juga masih terus dilakukan.

Redaktur : Usep Suherman
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA