SUKABUMIVIRAL.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi III Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan, S.I.P, melaksanakan Reses ke-3 Tahun Sidang 2025 sebagai bentuk pelaksanaan tugas konstitusional untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya. Acara berlangsung di PCP RT 04/25, Desa Babakan Jaya, Kabupaten Sukabumi. Kamis (18/9/2025).
Dalam agenda reses tersebut, Deni Gunawan bertemu dengan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga perwakilan organisasi lokal. Pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dengan konstituen, sehingga aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat tersampaikan secara langsung.
Deni menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wujud nyata dari fungsi representasi DPRD.
“Reses ini adalah momentum penting bagi saya untuk mendengarkan keluhan, usulan, serta harapan masyarakat. Semua masukan akan saya perjuangkan di DPRD agar bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Beberapa isu utama yang mengemuka dalam kegiatan tersebut di antaranya terkait perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, akses pendidikan yang merata, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Aspirasi ini menjadi perhatian serius mengingat kebutuhan masyarakat yang terus berkembang seiring dengan dinamika pembangunan daerah.
Selain menyerap aspirasi, Deni juga menyampaikan informasi mengenai program-program pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui arah kebijakan pembangunan daerah serta ikut mengawasi jalannya pelaksanaan program tersebut.
“Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan bawa ke forum rapat pembahasan di DPRD. Harapan saya, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa segera diwujudkan melalui program yang tepat sasaran,” tambahnya.
Kegiatan reses tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat yang hadir. Mereka menilai kehadiran wakil rakyat di tengah-tengah warga menjadi bukti nyata dari komitmen untuk memperjuangkan kepentingan daerah.
Reses ke-3 Tahun Sidang 2025 ini diharapkan mampu memperkuat komunikasi politik antara wakil rakyat dan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi publik dalam proses pembangunan di Kabupaten Sukabumi.(Us/Fadil)
<< Post Views: 3.473
Social Header