Breaking News

Miris!!! Warga Kalibunder Mengaku Temukan Dugaan Video Perselingkuhan Istri dengan Kerabatnya, Kasus Dilaporkan ke Polres Sukabumi

SUKABUMIVIRAL.COM – Dugaan tindak pidana perzinahan dilaporkan seorang warga Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, ke Satreskrim Polres Sukabumi. Laporan pengaduan tersebut diterima pihak kepolisian pada Kamis malam, 30 Juli 2026.

Pelapor, beriniial LR (32 tahun ), warga Kampung Sinar Mekar, Desa Bojong, Kecamatan Kalibunder, mengaku melaporkan dugaan perzinahan yang diduga melibatkan istrinya sendiri, berinisial SF, dengan seorang pria yang disebut masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

Menurut keterangan LR, peristiwa yang menjadi dasar laporan bermula pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu dirinya pulang ke rumah tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada keluarga.

Sesampainya di rumah, ia tidak menemukan istrinya berada di kediaman mereka. Karena merasa curiga, LR kemudian menyusul ke rumah mertuanya yang berada tidak jauh dari lokasi rumahnya.

"Saat saya sampai di rumah mertua, saya melihat istri saya ada di sana. Karena waktu itu sudah menjelang Magrib, saya terlebih dahulu melaksanakan salat Magrib di masjid," ungkap LR dalam keterangannya kepada penyidik.

Usai menunaikan salat, LR kembali ke rumah mertuanya. Saat itu, istrinya disebut masih melaksanakan salat Magrib. Di sela menunggu, ia melihat telepon genggam milik istrinya tergeletak di atas kulkas.

Merasa ada hal yang janggal, LR mengaku berinisiatif memeriksa ponsel tersebut. Namun, aplikasi WhatsApp yang terdapat di dalamnya terkunci dengan sandi.

"Saya mencoba beberapa kali membuka sandi WhatsApp tersebut hingga akhirnya berhasil masuk," katanya.

Dari hasil pemeriksaan itu, LR mengaku menemukan sebuah nomor yang tidak dikenal. Rasa penasarannya mendorong dirinya membuka isi percakapan nomor tersebut.

Betapa terkejutnya ia ketika menemukan sebuah video yang menurut pengakuannya berisi adegan hubungan layaknya suami istri antara istrinya dengan seorang pria berinisial DYS yang merupakan seorang guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Jampang serta masih memiliki hubungan saudara dengan istri DYS. 

"Saya melihat sendiri video tersebut. Kemudian saya diam-diam mengirimkan video itu ke nomor WhatsApp saya sebagai bukti dan menghapus riwayat pengirimannya," ujar LR. 

Setelah kejadian tersebut, LR mengaku memilih kembali ke rumahnya. Namun sejak saat itu hingga laporan dibuat, istrinya disebut tidak pernah lagi pulang ataupun menemuinya.

Merasa dirugikan dan menganggap peristiwa tersebut telah mencoreng keutuhan rumah tangganya, LR akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat pengaduan resmi ke Polres Sukabumi.

Kasus tersebut kini berada dalam penanganan Satreskrim Polres Sukabumi. Penyidik akan melakukan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan pelapor, termasuk memeriksa alat bukti serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Perlu diketahui, seluruh pihak yang disebut dalam laporan ini masih berstatus terlapor dan belum dinyatakan bersalah. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung.

Redaktur : Usep Suherman

© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA