Breaking News

Menjaga Ketertiban Publik: Aliansi Masyarakat Peduli Kalbar Desak Penegakan Hukum terhadap Roy Suryo

SUKABUMVIRAL.COM // PONTIANAK - Aliansi Masyarakat Peduli Kalimantan Barat (Kalbar) menyerukan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap Roy Suryo. Seruan ini disampaikan dalam pernyataan resmi yang dipimpin oleh Ketua Aliansi, Mujib, sebagai respons atas sejumlah tindakan dan pernyataan Roy Suryo yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Mujib menilai, ucapan dan perilaku Roy Suryo sudah melewati batas kewajaran dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ia mendesak Polri agar tidak ragu menindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 “Kami mendukung penuh jika Polri mengambil tindakan cepat dan tegas sesuai hukum untuk menegakkan keadilan. Kegaduhan publik harus dihentikan,” tegas Mujib., minggu (09/11/2025) 

Lebih lanjut, Mujib menuturkan bahwa masyarakat Kalbar berhak atas suasana sosial yang stabil dan tertib. Ia menyebut, figur publik yang memiliki pengaruh besar seharusnya menjadi teladan, bukan justru memicu polemik di tengah masyarakat.

 “Menangkap Roy Suryo bukan sekadar tuntutan emosional, tetapi bentuk dorongan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk kepada tokoh publik,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Roy Suryo belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari aliansi tersebut. Diketahui, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu sebelumnya sempat dilaporkan oleh Cyber Indonesia ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong melalui media sosial.

Beberapa pengamat hukum menilai bahwa seruan masyarakat harus tetap diimbangi dengan proses hukum yang adil dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Mereka menekankan, langkah penegakan hukum tidak boleh menimbulkan kesan kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.

Mujib menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan berharap aparat segera menyampaikan langkah konkret untuk menjawab keresahan publik.

Kalbar harus menjadi contoh daerah yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Tidak boleh ada ruang bagi kegaduhan liar yang mengganggu ketenteraman masyarakat,” ujar Mujib menutup pernyataannya.

Aliansi Masyarakat Peduli Kalbar juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat memecah belah persatuan. Mereka menegaskan, tuntutan terhadap figur publik bukan upaya menjatuhkan seseorang secara pribadi, melainkan panggilan untuk menegakkan akuntabilitas hukum bagi semua pihak tanpa pengecualian.(Rie'an
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA