SUKABUMIVIRAL.COM – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, didampingi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Gerindra, Tedi Setiadi, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di Aula Kantor Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Kunjungan tersebut dimanfaatkan sebagai forum dialog terbuka antara DPRD dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, BPD, LPM, PKK, hingga unsur kepemudaan untuk membahas berbagai persoalan pembangunan yang dihadapi Desa Kutajaya.
Dalam sambutannya, Yudha Sukmagara menegaskan bahwa kehadiran DPRD bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat dan memperjuangkannya dalam pembahasan anggaran daerah.
Menurutnya, bahwa Desa Kutajaya merupakan salah satu wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana longsor cukup tinggi sehingga memerlukan perhatian serius dari pemerintah.
"Kami tidak ingin hanya memperbaiki kerusakan. Yang lebih penting adalah mencari akar penyebab longsor agar bencana serupa dapat diminimalisasi. DPRD harus hadir memberikan solusi, bukan sekadar datang ketika bencana terjadi," tegas Yudha, minggu (05/07/2026).
Ia mengungkapkan, dirinya mengetahui kondisi longsor di Kutajaya setelah menerima laporan langsung dari kepala desa beserta dokumentasi kerusakan yang dikirimkan melalui telepon seluler. Laporan tersebut kemudian menjadi alasan utama dirinya turun langsung ke lokasi.
Dalam kesempatan itu, Yudha juga menyoroti keterbatasan anggaran pembangunan yang diterima Desa Kutajaya. Berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah desa, anggaran pembangunan tahun ini hanya sekitar Rp370 juta, angka yang dinilai sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan pembangunan desa dengan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 17 ribu jiwa.
"Anggaran sebesar itu tentu belum mampu menjawab seluruh kebutuhan masyarakat. Karena itu kami mendorong pemerintah desa aktif berkomunikasi dengan DPRD, apalagi saat ini memasuki pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk mengusulkan program-program prioritas," ujarnya.
Yudha menegaskan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni penganggaran, pengawasan, dan legislasi. Melalui fungsi tersebut, berbagai aspirasi masyarakat akan diperjuangkan agar dapat masuk dalam program pembangunan daerah.
Sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menyampaikan bahwa pembangunan tidak boleh lagi terjebak dalam kepentingan politik. Menurutnya, seluruh elemen harus berkolaborasi demi kepentingan masyarakat.
"Kontestasi politik sudah selesai. Sekarang saatnya bekerja dan membangun. Kami hadir bukan untuk menjual janji, tetapi ingin membuktikan bahwa aspirasi masyarakat bisa diperjuangkan melalui kebijakan dan penganggaran," kata Yudha.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah desa, dan tokoh agama untuk terus menjaga sinergi dalam membangun Desa Kutajaya agar menjadi desa yang maju dan mampu berkembang di wilayah perbatasan Kabupaten Sukabumi.
Melalui kunjungan kerja tersebut, sejumlah usulan pembangunan infrastruktur, penanganan kawasan rawan longsor, hingga peningkatan fasilitas pelayanan masyarakat menjadi agenda yang akan diperjuangkan dalam pembahasan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027.
Pertemuan berlangsung hangat dan interaktif. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada pimpinan dan anggota DPRD dengan harapan pembangunan di Desa Kutajaya dapat memperoleh perhatian yang lebih besar dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Reporter : Usep Suherman

Social Header