Breaking News

Pelayanan Adminduk Jemput Bola Warnai HUT Desa Kompa ke-73, Disdukcapil Hadir Langsung Layani Warga


SUKABUMIVIRAL.COM — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Parungkuda kembali menunjukkan komitmennya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Kompa ke-73 pada Minggu, 23 Agustus 2026, dimanfaatkan dengan menghadirkan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Jemput Bola di Lapang Kaliki, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-156 dan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026.

Bukan sekadar seremoni, pelayanan ini menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Warga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor pelayanan.

Sejumlah layanan yang tersedia antara lain perekaman KTP-el bagi pemula, pencetakan KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kehadiran petugas di tengah masyarakat menjadi langkah konkret untuk memangkas jarak pelayanan sekaligus mendorong meningkatnya kepemilikan dokumen kependudukan yang sah.

Camat Parungkuda: Warga Tak Perlu Keluar Desa

Camat Parungkuda Hasanudin, S.STP., M.Si., yang baru menjabat sebagai Camat Parungkuda, menyambut positif pelayanan tersebut.

Atas nama Pemerintah Kecamatan Parungkuda kami mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Sukabumi. Di usia Desa Kompa yang ke-73 ini, kehadiran pelayanan jemput bola sangat membantu warga. Tidak perlu jauh-jauh ke kecamatan, hemat waktu dan biaya. Semoga sinergi ini terus berlanjut,” ujarnya.

Menurutnya, pelayanan publik akan semakin dirasakan manfaatnya apabila pemerintah tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi aktif mendatangi masyarakat.
Disdukcapil Tegaskan: Mudah, Cepat dan Gratis

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pelayanan jemput bola merupakan bentuk pelayanan nyata pemerintah kepada masyarakat.

“Kami dari Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi mengapresiasi Pemerintah Desa Kompa yang telah berusia 73 tahun. Momentum HUT Desa ini kami isi dengan pelayanan nyata kepada masyarakat melalui program jemput bola.”ujarnya.

Amir menegaskan, kegiatan tersebut juga selaras dengan semangat HJKS ke-156 yang mengusung tema “Sukabumi Mubarokah, Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah.”

Selain itu, pelayanan adminduk juga memiliki kaitan erat dengan peringatan Harganas ke-33, karena dokumen kependudukan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap anggota keluarga memiliki identitas hukum dan dapat mengakses berbagai pelayanan dasar.

Prinsip kami jelas: mudah, cepat, dan gratis. Tidak ada pungutan biaya apa pun. Kami minta warga tidak percaya calo. Manfaatkan pelayanan langsung dari petugas resmi kami,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus bersih dari praktik pungutan liar maupun percaloan.

Antusiasme Warga Tinggi

Sepanjang kegiatan berlangsung, petugas Disdukcapil melayani sejumlah kebutuhan administrasi masyarakat, di antaranya:
Perekaman KTP-el pemula;
Pencetakan Kartu Keluarga;
Pelayanan akta kelahiran;

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Antusiasme warga Desa Kompa terlihat cukup tinggi. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melengkapi sekaligus memperbarui dokumen kependudukan mereka.

Pelayanan seperti ini dinilai penting, terutama bagi masyarakat yang selama ini terkendala jarak, waktu maupun biaya untuk mendatangi kantor pelayanan.

Jemput Bola Harus Terus Diperluas
Disdukcapil Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan pelayanan jemput bola ke berbagai desa di wilayah kerja UPTD, termasuk wilayah Cicurug dan sekitarnya.

Langkah tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan momentum HUT desa maupun peringatan hari besar, tetapi menjadi pola pelayanan yang konsisten dan berkelanjutan.

Sementara itu, Yulianti, S.IP., turut menyampaikan pesan kepada masyarakat Desa Kompa agar dokumen administrasi kependudukan yang telah dimiliki dijaga dan dimanfaatkan secara baik serta bertanggung jawab.

Sebab, dokumen kependudukan bukan sekadar kartu atau lembar administrasi. Di baliknya terdapat hak masyarakat atas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga berbagai kebutuhan hukum dan pemerintahan.

Dengan pelayanan yang semakin dekat, pemerintah dituntut memastikan tidak ada warga yang tertinggal hanya karena persoalan administrasi.

Pelayanan jemput bola bukan sekadar datang ke desa, tetapi merupakan bukti bahwa pelayanan negara harus hadir, mudah dijangkau, dan benar-benar dirasakan masyarakat.

Redaktur : Usep Suherman
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA