Breaking News

Dugaan Kegiatan Reses Jadi Sorotan di Muscab VI PAN Cianjur, Publik Tunggu Ketegasan Badan Kehormatan


SUKABUMIVIRAL.COM//CIANJUR – Dugaan pelaksanaan kegiatan reses yang kini menjadi perbincangan publik turut membayangi jalannya Musyawarah Cabang (Muscab) VI DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Cianjur. Isu tersebut mencuat di tengah tuntutan masyarakat terhadap transparansi penggunaan anggaran dan akuntabilitas anggota legislatif dalam menjalankan tugasnya.

Ketua DPD PAN Kabupaten Cianjur, Hendi, mengakui persoalan tersebut saat ditemui usai kegiatan Muscab VI PAN Kabupaten Cianjur, Rabu (24/6/2026). Namun, ia menegaskan bahwa partainya masih menunggu hasil penelitian dan verifikasi yang dilakukan oleh badan kehormatan sebelum mengambil kesimpulan maupun langkah organisasi.

"Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan belum bisa menyatakan apakah itu benar atau salah karena masih dalam tahap verifikasi data," ujar Hendi.

Menurutnya, badan kehormatan memiliki kewenangan untuk menentukan apakah kegiatan yang dipersoalkan tersebut benar merupakan agenda reses resmi yang dilaporkan sesuai ketentuan atau hanya sebatas kegiatan biasa yang kemudian didokumentasikan.

"Nanti diputuskan apakah itu memang reses atau bukan. Kalau memang tidak tercantum dalam laporan reses, berarti itu bukan reses," katanya.

Pernyataan tersebut menjadi penting mengingat kegiatan reses merupakan agenda resmi yang dibiayai negara dan memiliki mekanisme pelaporan yang ketat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan ataupun ketidaksesuaian administrasi berpotensi menjadi perhatian publik dan lembaga pengawas.

Hendi menjelaskan bahwa seluruh anggota DPRD memiliki kewajiban melaksanakan reses di daerah pemilihannya masing-masing. Oleh sebab itu, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan maupun prosedur yang berlaku, partai tidak akan menutup mata dan akan menjalankan mekanisme organisasi sebagaimana mestinya.

"Kalau memang terbukti, tentu ada mekanisme internal partai yang harus dijalankan sesuai ketentuan," tegasnya.

Meski demikian, Hendi belum bersedia berspekulasi mengenai kemungkinan sanksi ataupun langkah lanjutan sebelum adanya keputusan resmi dari badan kehormatan.

"Saya belum bisa menyampaikan soal sanksi ataupun langkah lain karena sampai hari ini hasilnya juga belum ada. Kita tunggu keputusan resminya terlebih dahulu," tandasnya.

Munculnya dugaan tersebut menjadi ujian bagi komitmen partai terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan yang objektif dan terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap lembaga legislatif maupun partai politik.

Sementara itu, Muscab VI DPC PAN Kabupaten Cianjur tetap berlangsung sebagai agenda konsolidasi organisasi, pembenahan struktur partai, serta penguatan mesin politik PAN di tingkat kecamatan. Namun, sorotan terhadap dugaan kegiatan reses tersebut dipastikan akan menjadi perhatian masyarakat hingga adanya keputusan resmi dari pihak yang berwenang.

Reporter : Rian Sagita
Redaktur : Usep Suherman
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA