Breaking News

Sudah Biasa dan Tak Pernah Ada Solusi, Siapa Biang Kerok Kemacetan di Benda?

SUKABUMIVIRAL.COM– Kemacetan di ruas Jalan Siliwangi, tepatnya di wilayah Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, seolah telah berubah menjadi rutinitas harian. Pada jam-jam sibuk, baik pagi maupun sore, antrean kendaraan mengular hingga berjam-jam. Ironisnya, kondisi tersebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa solusi yang benar-benar mampu mengurai persoalan.

Salah seorang pengguna jalan, Akbar (40), mengaku hampir setiap hari harus menghadapi kemacetan saat berangkat maupun pulang bekerja. Warga yang kini berdomisili di Bogor dan bekerja di salah satu perusahaan di Kecamatan Cidahu itu menilai kemacetan di kawasan Benda sudah menjadi persoalan klasik yang terus berulang.

"Setiap hari saya melintas di sini. Pagi macet, sore juga macet. Sudah bertahun-tahun kondisinya seperti ini dan sampai sekarang belum terlihat solusi yang nyata," ujar Akbar kepada Sukabumiviral.com, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, kemacetan yang terus terjadi bukan lagi persoalan insidental, melainkan persoalan yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Selama penyebab utamanya tidak ditangani secara tegas, masyarakat hanya akan terus menjadi korban kemacetan.

"Kalau akar masalahnya tidak diselesaikan, kemacetan akan terus menjadi hal biasa. Padahal dampaknya besar bagi masyarakat, mulai dari waktu yang terbuang, biaya operasional kendaraan yang meningkat, hingga terganggunya aktivitas ekonomi," katanya.

Akbar juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam regulasi tersebut, setiap tindakan yang mengganggu fungsi dan kelancaran jalan dapat dikenakan sanksi sesuai bentuk pelanggarannya, di antaranya melalui Pasal 287 hingga Pasal 311 UU LLAJ.

Hal itu memunculkan pertanyaan yang hingga kini belum terjawab: apabila penyebab kemacetan sebenarnya sudah diketahui oleh pihak-pihak terkait, mengapa langkah penegakan aturan maupun solusi konkret belum juga terlihat? Apakah ada pembiaran, lemahnya pengawasan, atau memang belum ada keberanian untuk menertibkan sumber persoalan?

Kemacetan yang terus berulang tidak cukup dijawab dengan pengaturan lalu lintas saat kondisi sudah padat. Yang dibutuhkan masyarakat adalah penyelesaian terhadap akar masalah, disertai penegakan hukum yang adil dan konsisten tanpa pandang bulu.

Publik kini menunggu keseriusan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, instansi perhubungan, dan aparat kepolisian untuk menjelaskan penyebab utama kemacetan di kawasan Benda sekaligus menyampaikan langkah nyata yang akan dilakukan. Sebab, apabila kondisi ini terus dibiarkan, kemacetan bukan hanya menjadi tradisi, tetapi juga menjadi simbol lemahnya tata kelola lalu lintas dan penegakan aturan di wilayah tersebut.

Redaktur: Usep Suherman
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA