SUKABUMIVIRAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-15 Tahun Sidang 2026, Selasa (11/8/2026), bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, para kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata.
Jawaban tertulis Bupati Sukabumi disampaikan oleh Wakil Bupati H. Andreas yang mewakili Bupati Sukabumi.
Dalam jawabannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah memberikan dukungan, masukan, sekaligus catatan kritis terhadap rencana penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor pariwisata.
“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi, termasuk Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP atas dukungan, masukan, serta catatan kritis terhadap penguatan BUMD sektor pariwisata tersebut,” ujar Bupati dalam jawaban tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati.
Menurutnya, penyertaan modal daerah diperlukan untuk memperkuat struktur permodalan Perumda Pesona Pariwisata. Langkah tersebut juga diarahkan untuk mendukung revitalisasi aset serta pengembangan berbagai destinasi wisata yang berada di Kabupaten Sukabumi.
Namun, pemerintah daerah menegaskan bahwa pemberian modal tidak akan dilakukan secara sembarangan. Penyertaan modal akan diberikan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, hasil analisis investasi, serta capaian kinerja perusahaan.
“Pemberian modal akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, analisis investasi, serta capaian kinerja perusahaan. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala dan terukur,” tegasnya.
Tekankan Tata Kelola Perusahaan
Bupati juga menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance (GCG) dalam pengelolaan Perumda Pesona Pariwisata.
Menurutnya, pengelolaan destinasi wisata harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan kerja sama dengan pihak swasta dinilai menjadi bagian penting dalam mengembangkan sektor pariwisata daerah.
Penyertaan modal daerah, lanjut Bupati, diharapkan tidak berhenti pada penguatan kondisi perusahaan semata. Investasi pemerintah daerah tersebut harus mampu memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat.
“Penyertaan modal tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perusahaan, tetapi juga membuka lapangan kerja, memperluas aktivitas UMKM di sekitar destinasi wisata, menggerakkan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan PAD,” jelasnya.
Bupati menegaskan, setiap rupiah penyertaan modal daerah harus memiliki manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Penyertaan modal daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegasnya
DPRD Pastikan Pandangan Fraksi Menjadi Bahan Pembahasan
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan, saran, pendapat, serta berbagai masukan terkait Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.
Menurut Budi, seluruh pandangan tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan selanjutnya.
“Semua fraksi sudah menyampaikan pandangan, sejumlah saran, pendapat, dan masukan. Notulen ini akan menjadi bahan pembahasan selanjutnya,” kata Budi.
Ia menyebutkan, pandangan dari tujuh fraksi DPRD tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui jawaban Pemerintah Daerah dalam rangkaian rapat paripurna berikutnya.
“Semua sudah disampaikan oleh tujuh fraksi. Ada saran, pendapat, masukan dan sebagainya. Pandangan dari tujuh fraksi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui jawaban Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna berikutnya,” ujarnya.
Budi menambahkan, tahapan pembahasan Raperda tersebut akan terus dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Insyaallah besok akan dilaksanakan paripurna untuk menjawab pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan tadi,” pungkasnya.
Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata menjadi perhatian penting karena menyangkut penggunaan keuangan daerah sekaligus target pengembangan sektor pariwisata Kabupaten Sukabumi.
Dengan demikian, tuntutan agar penyertaan modal dilakukan secara terukur, transparan, akuntabel, serta menghasilkan manfaat konkret bagi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda tersebut.
Redaktur : Usep Suherman

Social Header