Breaking News

Kasus Oknum Kades Tamanjaya Jadi Alarm Keras, DPRD Sukabumi Desak Pengawasan Desa Diperketat

SUKABUMIVIRAL.COM – Terungkapnya dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, berinisial US, dalam kasus penyalahgunaan narkotika menjadi tamparan keras bagi wajah pemerintahan desa di Kabupaten Sukabumi. Kasus yang menyeret seorang pemimpin desa tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pembinaan, pengawasan, serta sistem pengendalian terhadap aparatur pemerintahan desa.

Di tengah sorotan publik yang terus menguat, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan perlunya langkah konkret untuk memperkuat integritas aparatur desa agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, M.Pd, menilai bahwa pembinaan aparatur desa tidak boleh hanya bersifat administratif dan seremonial, melainkan harus menyentuh aspek moral, etika, serta kepatuhan terhadap hukum.

"Saya menilai pembinaan yang berkelanjutan harus menjadi perhatian seluruh pihak, khususnya perangkat daerah yang membidangi pemerintahan desa. Selain meningkatkan kapasitas aparatur, pembinaan juga diperlukan untuk menanamkan nilai-nilai etika, disiplin, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," ungkap Iwan, Jumat (07/08/2026).

Menurutnya, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara masif melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD, BNN, Kesbangpol, kepolisian hingga instansi terkait lainnya.

"Upaya pencegahan harus menjadi prioritas bersama. Aparatur desa merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat sehingga harus mampu menjadi teladan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.

Namun, kasus yang menyeret seorang kepala desa aktif ini dinilai tidak cukup hanya dijawab dengan pembinaan semata. Publik juga menuntut adanya pengawasan yang lebih ketat serta tindakan tegas terhadap setiap aparatur yang terbukti melanggar hukum.

Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Ujang Abdurohim Rochmi, yang akrab disapa Dewan Batman, menegaskan bahwa jabatan kepala desa tidak boleh menjadi tameng hukum.

"Saya menilai kasus tersebut menjadi pukulan serius bagi marwah pemerintahan desa. Saya meminta tidak ada perlakuan istimewa dalam proses penanganan hukum hanya karena yang bersangkutan memiliki jabatan sebagai kepala desa," tegasnya.

Menurut Ujang, kepala desa merupakan simbol kepemimpinan dan representasi pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, ketika seorang kepala desa diduga terseret kasus narkoba, dampaknya bukan hanya terhadap individu yang bersangkutan, tetapi juga terhadap kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan desa.

"Ini sangat memprihatinkan dan menjadi tamparan keras bagi pemerintahan desa. Kepala desa itu pemimpin masyarakat, harusnya memberikan contoh yang baik. Jangan sampai justru terseret dalam persoalan narkoba," ujarnya.

Terpantau, kasus ini juga menjadi bahan evaluasi serius dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa yang saat ini sedang digodok DPRD Kabupaten Sukabumi. Salah satu usulan yang mengemuka adalah mewajibkan calon kepala desa melampirkan surat keterangan bebas narkoba sebagai syarat pencalonan.

Wacana tersebut dinilai sebagai langkah preventif untuk memastikan bahwa figur yang akan memimpin desa memiliki rekam jejak dan kondisi yang layak secara moral maupun hukum.

Kasus yang mencuat di Tamanjaya sejatinya menjadi alarm keras bahwa ancaman narkoba tidak mengenal jabatan, profesi, maupun status sosial. Jika seorang kepala desa yang seharusnya menjadi teladan dapat terseret dalam dugaan penyalahgunaan narkotika, maka pengawasan terhadap aparatur pemerintahan desa tidak boleh lagi dilakukan secara setengah hati.

Masyarakat kini menunggu komitmen nyata dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan serta menjadikan kasus ini sebagai momentum pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Redaktur : Usep Suherman


© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA