SUKABUMIVIRAL.COM – Ancaman longsor yang telah berlangsung selama kurang lebih 25 tahun menghantui warga Kampung Pojok Sari RT 01/RW 09, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Kondisi Tembok Penahan Tebing (TPT) yang mengalami kerusakan dan terancam tergerus longsor membuat sedikitnya tujuh rumah warga berada dalam kondisi mengkhawatirkan.
Persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun tersebut kini kembali menjadi sorotan. Warga mendesak pemerintah desa hingga pemerintah daerah segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan penanganan sebelum ancaman longsor berkembang menjadi bencana yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Salah seorang warga, Agung, mengungkapkan bahwa kondisi TPT di kawasan tersebut telah lama mengalami longsor. Dampaknya, tujuh rumah yang dihuni sekitar sembilan kepala keluarga (KK) berada di kawasan yang dinilai rawan.
“Kurang lebih sudah 25 tahun kondisinya seperti ini. Ada tujuh rumah yang terdampak dan dihuni sekitar sembilan KK. Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah karena kondisi ini menyangkut keselamatan warga,” ujar Agung, Minggu (25/10/2026).
Ia juga mengungkapkan, salah satu penghuni rumah bernama Aas, seorang janda, terpaksa mengungsi selama kurang lebih enam bulan karena kondisi rumahnya dinilai sudah tidak layak untuk ditempati.
Kondisi tersebut menjadi gambaran nyata bahwa ancaman longsor bukan sekadar persoalan kerusakan infrastruktur, melainkan juga menyangkut tempat tinggal, rasa aman, dan keberlangsungan hidup masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana.
DIDUGA DIPICU LIMPASAN AIR DAN CUACA
Menurut keterangan Agung, longsor yang terjadi diduga berkaitan dengan limpahan air serta faktor cuaca. Selain itu, terdapat dugaan aliran air dari wilayah Desa Nanggerang yang turut menjadi perhatian warga dalam upaya mencari penyebab dan solusi penanganan.
Lokasi tersebut berada di kawasan perbatasan Desa Purwasari dan Desa Nanggerang. Karena itu, diperlukan koordinasi lintas wilayah untuk memastikan sumber limpasan air, kondisi tanah, serta faktor teknis lain yang berpotensi memperburuk kerawanan longsor.
Dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan oleh instansi teknis berwenang agar penyebab persoalan dapat diketahui secara objektif dan langkah penanganannya tepat sasaran.
25 TAHUN MENUNGGU, KESELAMATAN WARGA JANGAN DIABAIKAN
Lamanya persoalan ini berlangsung memunculkan pertanyaan mengenai langkah penanganan yang selama ini telah dilakukan. Warga menilai perhatian dan penanganan terhadap kawasan tersebut belum optimal, meskipun ancaman longsor telah dirasakan selama bertahun-tahun.
Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa pemeriksaan dan langkah mitigasi yang memadai, risiko terhadap bangunan maupun keselamatan penghuni rumah perlu diantisipasi, terutama ketika hujan deras mengguyur kawasan tersebut.
Pemerintah Desa Purwasari, Pemerintah Desa Nanggerang, pemerintah kecamatan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, BPBD, serta dinas teknis terkait diharapkan tidak hanya menerima laporan, tetapi juga melakukan pengecekan langsung untuk menentukan tingkat bahaya dan kebutuhan penanganan.
Warga membutuhkan kepastian mengenai langkah konkret yang akan dilakukan, bukan sekadar pendataan tanpa tindak lanjut yang jelas.
WARGA DESAK PENANGANAN SEBELUM JATUH KORBAN
Masyarakat berharap sejumlah langkah segera dilakukan, di antaranya:
* Pemeriksaan kondisi tanah dan bangunan, guna mengetahui tingkat kerawanan serta potensi dampak terhadap tujuh rumah yang berada di kawasan tersebut.
* Mitigasi risiko longsor susulan, terutama saat hujan deras dan ketika limpasan air meningkat.
* Pendataan warga terdampak, termasuk kondisi keluarga yang telah mengungsi dan kebutuhan tempat tinggal yang aman.
* Kajian teknis terhadap TPT dan aliran air, untuk menentukan penyebab kerusakan serta alternatif penanganan yang sesuai.
*,Koordinasi lintas wilayah, antara Pemerintah Desa Purwasari dan Desa Nanggerang untuk menelusuri dugaan limpasan air serta menentukan langkah penanganan bersama.
Apabila ditemukan kondisi yang membahayakan, langkah pengamanan dan evakuasi sementara perlu diprioritaskan sesuai hasil penilaian petugas berwenang.
JANGAN MENUNGGU SAMPAI ADA KORBAN JIWA
Warga berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap ancaman longsor yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut.
“Kami memohon perhatian serius dari seluruh pihak terkait agar segera turun ke lokasi dan melakukan penanganan nyata. Ada tujuh rumah dan sembilan KK yang berada di kawasan terdampak. Kami khawatir terjadi longsor susulan yang dapat mengancam keselamatan warga. Jangan menunggu sampai ada korban jiwa,” demikian harapan warga yang disampaikan melalui Agung.
Persoalan ini perlu menjadi perhatian bersama. Keselamatan masyarakat semestinya menjadi prioritas dalam setiap upaya penanganan kawasan rawan bencana.
Kini, warga menantikan langkah nyata pemerintah untuk memastikan kondisi di Kampung Pojok Sari dapat ditangani secara terukur, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Sebab, ketika ancaman longsor telah berlangsung selama 25 tahun dan warga sampai harus meninggalkan rumahnya, yang dibutuhkan bukan hanya perhatian, melainkan tindakan nyata demi keselamatan masyarakat.
Redaktur : Usep Suherman

Social Header