Breaking News

Desa Pasawahan Raih Penghargaan KANNI 2025 Berkat Transparansi dan Keterbukaan


SUKABUMIVIRAL.COM — Sebuah prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Pemerintah Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Di bawah kepemimpinan Dahlan Sudarlan, S.AP., yang kini memasuki periode ketiganya sebagai kepala desa, Desa Pasawahan sukses meraih penghargaan bergengsi dari Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) 2025 tingkat Provinsi Jawa Barat.

Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata atas komitmen kuat Pemdes Pasawahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Dalam pernyataannya, Kepala Desa Dahlan Sudarlan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh perangkat desa dan lembaga masyarakat yang telah bekerja secara solid dan bertanggung jawab.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Terima kasih kepada seluruh staf dan lembaga desa atas komitmennya menjaga transparansi dalam pelaksanaan program-program desa. Semua proses harus melibatkan masyarakat dan diumumkan secara terbuka, karena dana desa berasal dari rakyat dan harus kembali untuk rakyat," ujar Dahlan dalam sesi wawancara di sela kesibukannya bersama Camat Cicurug.
Menurutnya, tidak ada celah untuk menyembunyikan anggaran desa karena seluruh alur dana seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Provinsi, hingga bantuan lainnya telah diatur melalui regulasi yang ketat.

"Kunci utamanya adalah niat baik. APBDes harus diumumkan kepada publik melalui media informasi desa, seperti banner dan papan informasi. Semua transaksi keuangan desa sudah kami digitalisasi. Kami siap diaudit kapan pun karena seluruh kegiatan mengacu pada regulasi," tegasnya.

Camat Cicurug, Yudi Budimansyah, S.IP., A.Kp., turut memberikan apresiasi tinggi atas prestasi yang diraih Desa Pasawahan. Ia menyebut penghargaan ini bukan hanya pencapaian desa semata, tetapi juga membawa nama baik Kecamatan Cicurug dan Kabupaten Sukabumi di tingkat provinsi.

"Apa yang dilakukan Desa Pasawahan harus menjadi contoh bagi 11 desa lain di wilayah Kecamatan Cicurug. Kunci keberhasilannya ada pada keterbukaan kepada masyarakat. Dengan begitu, potensi pelanggaran bisa ditekan, dan kepercayaan publik meningkat," ujar Yudi.

Penghargaan dari KANNI ini menjadi kado manis bagi Desa Pasawahan menjelang akhir masa jabatan Kepala Desa Dahlan Sudarlan pada tahun 2027 mendatang. Lebih dari sekadar penghargaan, pencapaian ini menjadi simbol keberhasilan desa dalam membangun integritas, kepercayaan, dan tata kelola pemerintahan yang berpihak pada rakyat. (Fadil /Us)

<< Post Views: 1.864
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA