SUKABUMIVIRAL.COM // CIANJUR — Pemerintah Kabupaten Cianjur menerima hibah satu unit mobil pemadam kebakaran berkapasitas 4.000 liter dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penyerahan armada pemadam kebakaran tersebut disambut dengan upacara di Pendopo Kabupaten Cianjur, Senin (29/12/2025).
Mobil pemadam kebakaran jenis Daihatsu itu merupakan hibah dari Pemprov DKI Jakarta setelah Kabupaten Cianjur terpilih dari 53 kabupaten/kota di Indonesia yang mengajukan permohonan bantuan dari total 14 unit yang diserahkan Pemprov DKI, hanya dua daerah di Jawa Barat yang menerima, yakni Kota Bekasi dan Kabupaten Cianjur.
Wakil Bupati Cianjur, Ramzi mengatakan, proses pengajuan bantuan tersebut telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu melalui koordinasi lintas daerah.
“Prosesnya sudah beberapa bulan. Saat ada kegiatan di Bappenas, saya bersama Kepala Baperida bersilaturahmi ke Balai Kota DKI Jakarta. Dari situ kita ajukan satu unit mobil damkar, dan alhamdulillah Cianjur terpilih,” ujar Ramzi kepada wartawan.
Menurut Ramzi, mobil damkar yang diterima merupakan unit bekas pakai, namun masih dalam kondisi layak operasional. Harga unit baru kendaraan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.
“Pemprov DKI memang rutin memiliki program hibah. Terakhir pada 2022 dan tahun ini kembali menyalurkan 14 unit. Alhamdulillah Cianjur termasuk penerima,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Joko Purnomo, menyebut tambahan armada tersebut akan memperkuat kapasitas penanggulangan kebakaran di wilayah Cianjur.
“Saat ini kami memiliki 12 unit kendaraan pemadam, dengan tambahan ini menjadi 13 unit. Idealnya setiap Unit Manajemen Kebakaran memiliki dua armada, sehingga masih ada kekurangan,” ujar Joko.
Ia berharap ke depan kebutuhan armada pemadam kebakaran dapat dipenuhi melalui APBD maupun bantuan dari pihak lain.
(Rie'an)
<<Post Views: 925

Social Header