Breaking News

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi “Serap Aspirasi” Dorong Perencanaan Strategis demi Pemerataan Pembangunan

Teddy Setiadi bersama Forkopimcam Kecamatan Cidahu dalam acara Musrenbang (Sum: M. Rizwan)

SUKABUMIVIRAL.COM|- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, menekankan pentingnya keseriusan pemerintah desa dalam mengusulkan program pembangunan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hal ini disampaikan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Cidahu, pada Selasa (12/2/2026).

Sebagai bagian dari upaya memperkuat perencanaan pembangunan yang partisipatif, terukur, dan berkelanjutan, Teddy menegaskan bahwa intensitas komunikasi antara pemerintah kecamatan, desa dan DPRD perlu terus ditingkatkan agar seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara optimal.
“Kami berkomitmen untuk mengawal hasil musrenbang agar dapat masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi agar setiap usulan tidak gugur dalam proses verifikasi dan dapat diproses secara optimal dalam sistem perencanaan daerah.
“Administrasi harus lengkap. Proposal harus disusun berdasarkan kebutuhan prioritas serta dilengkapi data pendukung yang komprehensif agar dapat terintegrasi dalam sistem perencanaan pembangunan daerah,” jelas Teddy.
Lebih lanjut, Teddy mengungkapkan rencana pembangunan strategis tengah diusulkan, di antaranya peningkatan ruas Jalan Cidahu dengan estimasi anggaran sekitar Rp500 juta, dan pembangunan kantor Kecamatan Cidahu sekitar Rp3,4 miliar. Program tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Dalam forum Musrenbang tersebut, tercatat sebanyak 17 usulan prioritas kecamatan telah terinput dalam SIPD. Teddy menegaskan bahwa proses penginputan SIPD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen strategis yang menentukan arah pembangunan daerah secara sistematis dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
“Dalam perspektif yang lebih luas, optimalisasi SIPD menjadi manifestasi transformasi tata kelola pemerintahan modern yang menempatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik sebagai fondasi utama menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tegas Teddy.
Masa penginputan SIPD dijadwalkan berlangsung pada 16 Februari hingga 23 Maret 2026. Pemerintah desa diharapkan segera melengkapi dokumen usulan secara komprehensif agar seluruh program prioritas dapat terintegrasi dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.

Teddy Setiadi berharap sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan DPRD semakin kuat agar pembangunan di wilayah Cidahu dapat berjalan optimal dan merata.

Forum Musrenbang Kecamatan Cidahu menjadi momentum strategis yang menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata ditentukan oleh besaran anggaran, tetapi juga oleh kualitas perencanaan, kekuatan sinergi antar lembaga, serta partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan

Reporter : M. Rizwan
Redaksi   : SUKABUMIVIRAL.COM

<< Post Views: 2.312
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA