Breaking News

LBH LMP Cianjur Penuhi Panggilan KPK, Serahkan Bukti Tambahan Dugaan Jual-Beli Jabatan

SUKABUMIVIRAL.COM //JAKARTA – Dugaan praktik kotor jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur memasuki babak lanjutan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Merah Putih (LMP) Macab Cianjur kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna memenuhi panggilan sekaligus menyerahkan dokumen tambahan yang diminta penyidik.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa laporan masyarakat terkait dugaan korupsi tersebut tidak berhenti pada aduan semata, melainkan terus dikawal dengan penguatan bukti untuk membuka terang praktik yang diduga mencederai integritas birokrasi.

Perwakilan LBH LMP Cianjur, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa kedatangan mereka merupakan tindak lanjut resmi atas permintaan KPK dalam rangka melengkapi data dan bahan keterangan atas laporan yang telah teregistrasi sejak 9 Februari 2026 dengan nomor 2026-A-00674.

Kami hadir bukan sekadar memenuhi undangan, tetapi memastikan bahwa dugaan praktik jual-beli jabatan ini diusut secara serius. Bukti tambahan kami serahkan sebagai bentuk komitmen mengawal aspirasi publik,” tegas Iwan.

Bidik Dugaan Suap Jabatan

LBH LMP menyoroti kuatnya indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, khususnya yang berkaitan dengan praktik suap oleh atau kepada penyelenggara negara. Dugaan ini, jika terbukti, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak sistem meritokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

Iwan menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum.

Kami ingin memastikan bahwa proses ini tidak mandek. Penegakan hukum harus berjalan tanpa tebang pilih. Jika benar terjadi, praktik ini adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” ujarnya.

Desakan Transparansi dan Sikap Pemda

Hingga rilis ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Cianjur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang dilaporkan. Minimnya respons ini justru memunculkan tanda tanya publik atas komitmen transparansi pemerintah daerah.

Sebagai bentuk keberimbangan, ruang klarifikasi tetap dibuka bagi seluruh pihak yang disebut atau berkepentingan dalam perkara ini.

LBH LMP Cianjur menegaskan akan terus mengawal proses di KPK hingga tuntas, sembari mendorong lembaga antirasuah bertindak cepat, profesional, dan independen dalam mengungkap fakta yang ada. ( Red/ Rian) 
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA