SUKABUMIVIRAL.COM – Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SD Negeri Tenjoayu, yang berlokasi di Jalan Tenjoayu No.38 RT 03/04, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diduga menyisakan sejumlah persoalan serius. Meski pembangunan fisik telah dilakukan pada tahun 2024, hingga kini pengadaan meubeler yang menjadi bagian penting dari fungsi ruang kelas tersebut disebut belum pernah direalisasikan.
Fakta itu terungkap dari keterangan salah seorang guru SD Negeri Tenjoayu saat ditemui di lingkungan sekolah oleh awak media.
Menurutnya, bangunan yang awalnya merupakan perpustakaan sempat dialihfungsikan menjadi ruang kelas baru. Namun ruang tersebut tidak dapat langsung dimanfaatkan karena meubeler berupa meja, kursi, hingga perlengkapan pendukung lainnya tidak pernah diterima pihak sekolah.
"Bahkan kuncinya saja sampai sekarang belum diserahkan. Makanya ruangan itu sempat digembok dan tidak bisa digunakan," ungkapnya, Jum'at (05/06/2026)
Ia menjelaskan, untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, pihak sekolah akhirnya terpaksa membeli sendiri meja, kursi, lemari, dan perlengkapan lainnya menggunakan Dana BOS. Seluruh meubeler yang saat ini digunakan di ruangan tersebut bukan berasal dari paket bantuan pembangunan tahun 2024, melainkan hasil pengadaan mandiri sekolah.
"Kursi, meja, lemari yang ada sekarang semuanya dibeli dari Dana BOS. Kalau meubeler dari proyek pembangunan itu sampai sekarang belum pernah ada," jelasnya.
Lebih mengejutkan lagi, pihak sekolah mengaku tidak mengetahui secara pasti keberadaan kontraktor pelaksana proyek tersebut. Bahkan dokumen dan arsip terkait pengadaan meubeler juga disebut tidak tersedia di sekolah.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar. Jika pembangunan ruang kelas telah selesai dikerjakan, mengapa fasilitas pendukung yang menjadi satu kesatuan fungsi bangunan tidak pernah diserahkan? Siapa yang bertanggung jawab atas belum terealisasinya pengadaan meubeler tersebut?
Pihak sekolah berharap ada kejelasan dari pihak terkait, terutama mengenai nasib meubeler yang seharusnya menjadi hak sekolah dan siswa.
"Yang kami pertanyakan sekarang bukan hanya meubelernya, tetapi juga bagaimana pertanggungjawaban pihak pemborong dan dinas terkait. Karena sampai sekarang tidak ada penjelasan yang jelas," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai dugaan belum diserahterimakannya meubeler proyek pembangunan RKB SD Negeri Tenjoayu tersebut.
Jika benar pengadaan meubeler merupakan bagian dari paket pekerjaan yang dibiayai oleh anggaran negara, maka perlu dilakukan penelusuran dan audit menyeluruh guna memastikan tidak terjadi kerugian keuangan negara maupun pelanggaran terhadap spesifikasi pekerjaan yang telah ditetapkan.
Redaktur : Usep Suherman

Social Header