SUKABUMIVIRAL.COM – Pemerintah Desa Tenjoayu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) sebagai forum pertanggungjawaban publik atas pengelolaan Dana Desa sekaligus laporan tahunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2025 dan pemaparan rencana kerja Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di Aula Balai Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/04/2026).
Kehadiran Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi dalam forum ini menegaskan bahwa pengelolaan BUMDes tidak bisa lagi dilakukan secara serampangan. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh setiap pengelola.
Dalam penyampaiannya, Sekdis DPMD Andriyansyah Subandi menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban BUMDes merupakan amanat regulasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021.
Setiap BUMDes wajib menyampaikan laporan usaha secara berkala sebagai indikator kesehatan kelembagaan dan keberlanjutan bisnis.
“Penilaian BUMDes itu jelas, menyangkut pertanggungjawaban. Ada laporan bulanan, ada laporan tahunan. Kalau ini dijalankan dengan baik, maka bisa diukur transparansi dan tingkat kesehatan usahanya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kekuatan BUMDes tidak hanya terletak pada besarnya modal, tetapi pada fondasi kelembagaan yang jelas. Mulai dari legalitas badan hukum, kepemilikan KBLI, hingga arah visi dan misi usaha yang terukur.
Dalam Musdes tersebut terungkap bahwa BUMDes Tenjoayu saat ini menjalankan beberapa unit usaha, di antaranya sektor jasa, produksi air minum dalam kemasan, serta pengembangan usaha berbasis potensi lokal. Namun, Sekdis DPMD mengingatkan agar setiap usaha dijalankan dengan perhitungan matang.
“Jangan paksakan usaha yang tidak menguntungkan. Harus ada business plan yang jelas. Untung-rugi itu bagian dari analisa, bukan spekulasi,” ujarnya dengan nada tegas.
Dari sisi keuangan, BUMDes Tenjoayu disebut telah mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes), yang menjadi indikator bahwa usaha tersebut berada dalam kondisi surplus atau sehat. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut harus terus dijaga dengan strategi pengembangan yang realistis dan terukur.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dalam pembinaan BUMDes. Menurutnya, DPMD tidak bisa bekerja sendiri, terutama dalam pengembangan unit usaha yang bersifat teknis seperti pertanian, peternakan, maupun ketahanan pangan.
“BUMDes hari ini bukan lagi sektoral. Pembinaannya harus melibatkan dinas teknis sesuai bidang usaha. Jangan semua dibebankan ke DPMD,” jelasnya.
Untuk rencana kerja Tahun 2026, pengembangan BUMDes diarahkan pada sektor ketahanan pangan nabati dan hewani yang sejalan dengan program pemerintah daerah. Namun, ia menekankan bahwa setiap pengembangan harus berbasis potensi lokal, bukan sekadar mengikuti tren program.
“Kalau tidak sesuai potensi wilayah, itu akan jadi beban. Harus ada analisa kelayakan usaha yang kuat,” tambahnya.
Menutup penyampaiannya, Sekdis DPMD mengajak seluruh pengelola BUMDes untuk tetap optimis namun realistis. Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Sukabumi telah memiliki BUMDes yang mampu bersaing di tingkat nasional, bahkan meraih prestasi sebagai salah satu yang terbaik.
Musdes ini menjadi pengingat keras bahwa BUMDes bukan sekadar simbol pembangunan desa, melainkan instrumen ekonomi yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Jika tidak, maka potensi besar yang dimiliki desa hanya akan menjadi catatan laporan tanpa dampak nyata bagi masyarakat. ( Red/ Us)

Social Header