Breaking News

Mulutmu Harimau: AJC Tersinggung Atas Pernyataan di Grup WhatsApp, Ketua Herwanto Minta Klarifikasi dan Ingatkan Risiko UU ITE

SUKABUMIVIRAL.COM | Sukabumi – Pernyataan yang diduga disampaikan oleh Iyus Ahmad Winarya dalam sebuah grup WhatsApp pada Jumat (12/06/2026) sekitar pukul 18.42 WIB memicu reaksi dari sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Cicurug (AJC).

Pernyataan tersebut dinilai sejumlah anggota AJC mengandung kalimat yang menyinggung profesi wartawan dan menyeret nama organisasi jurnalis tanpa penjelasan yang jelas mengenai maksud maupun arah tudingannya.

Merespons hal tersebut, Ketua AJC, Herwanto, menyatakan bahwa pihaknya merasa keberatan atas kalimat yang beredar di ruang digital tersebut. Menurutnya, hingga saat ini AJC belum memahami secara utuh latar belakang maupun tujuan pencantuman nama AJC dalam pernyataan tersebut.

"Kami tidak mengetahui secara historis permasalahan yang dimaksud. Namun yang menjadi perhatian adalah adanya kalimat yang dianggap menyinggung dan menyakiti perasaan para jurnalis yang tergabung dalam AJC," ujar Herwanto saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (13/06/2026).

Herwanto menilai, isi pernyataan tersebut seolah menggambarkan wartawan yang tergabung dalam AJC sebagai pihak yang tersesat dan tidak mendapat perlindungan. Narasi seperti itu, kata dia, berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap profesi jurnalis maupun organisasi yang menaunginya.

"Kami sangat menyayangkan adanya kalimat-kalimat yang bernuansa merendahkan atau menyudutkan. Terlebih jika disampaikan oleh seseorang yang memiliki latar belakang pendidik dan figur publik yang seharusnya mengedepankan edukasi serta penyampaian pendapat secara bijaksana," tegasnya.

Menurut Herwanto, kritik terhadap insan pers merupakan hal yang sah dalam negara demokrasi. Namun penyampaian kritik harus dilakukan secara proporsional dan tidak mengandung unsur yang dapat menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman, ataupun konflik sosial.

"Semua manusia tentu memiliki kekurangan dan tidak ada yang sempurna. Namun dalam menyampaikan pendapat harus mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan. Jangan sampai ucapan atau tulisan justru menjadi bumerang dan memicu pergesekan di tengah masyarakat," katanya.

Atas munculnya polemik tersebut, AJC mengaku telah melakukan koordinasi internal dan menggelar pertemuan organisasi guna menentukan langkah selanjutnya. Meski demikian, Herwanto menegaskan pihaknya masih mengedepankan upaya musyawarah dan klarifikasi.

"Kami memberikan ruang untuk klarifikasi. Kami menunggu itikad baik yang bersangkutan untuk menjelaskan maksud dari pernyataan tersebut. Jika memang ada kesalahpahaman, tentu bisa diselesaikan secara baik-baik," ujarnya.

Namun demikian, apabila tidak ada klarifikasi maupun penjelasan yang dianggap memadai, AJC membuka kemungkinan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami menghormati proses dialog dan musyawarah. Tetapi apabila tidak ada itikad baik untuk memberikan klarifikasi, maka kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku," tandas Herwanto.

Polemik ini menjadi pengingat bahwa setiap pernyataan yang disampaikan melalui media elektronik, termasuk grup WhatsApp, memiliki konsekuensi hukum dan sosial. Karena itu, masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan ruang digital agar tidak menimbulkan perselisihan maupun dugaan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Jari dan lisan tidak bertulang, tetapi dampaknya bisa panjang. Bijaklah sebelum mengetik dan menyebarkan pernyataan di ruang digital".

Redaktur : Usep Suherman
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA