SUKABUMIVIRAL.COM | SUKABUMI – Transparansi pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan. Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (Korwil BGN) Kabupaten Sukabumi, Sandy Ibnu Azis, dinilai belum memberikan penjelasan memadai terkait berbagai polemik yang melibatkan yayasan mitra pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Saat dikonfirmasi Media TBO mengenai sejumlah persoalan yang mencuat di lapangan, termasuk laporan masyarakat dan keberadaan yayasan-yayasan mitra yang menaungi ratusan dapur SPPG di Kabupaten Sukabumi, Sandy hanya memberikan jawaban singkat yang dianggap tidak menjawab substansi persoalan.
"Betul pak perihal ini sudah ada konfirmasi dan nanti Kejari akan ada konfirmasi, namun seperti apa kegiatannya saat ini kami masih menunggu informasi," ujar Sandy melalui pesan singkat, pada senin (08/06/2026)
Jawaban tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Sebagai representasi Badan Gizi Nasional di daerah, Korwil BGN dinilai memiliki akses penuh terhadap data dan dinamika operasional yayasan mitra yang menjalankan program strategis nasional tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rachman, juga belum memberikan tanggapan terkait desakan sejumlah pihak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap yayasan-yayasan mitra dapur SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi.
Ketua Aliansi Jurnalis Sukabumi (AJi-Su), Jaya Taruna, menilai sikap tertutup bukanlah langkah yang tepat di tengah maraknya persoalan yang bermunculan dalam pelaksanaan program MBG.
Menurutnya, publik berhak mengetahui siapa saja yayasan yang terlibat, bagaimana mekanisme pengelolaannya, serta sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap penggunaan anggaran negara yang nilainya sangat besar.
"Korwil BGN tentu mengetahui profil seluruh yayasan mitra dapur SPPG di Kabupaten Sukabumi berikut berbagai dinamikanya. Belakangan ini sudah banyak persoalan muncul, mulai dari dugaan praktik yang merugikan masyarakat hingga kasus pengusaha Sukabumi yang mengaku menjadi korban penipuan bernilai ratusan miliar rupiah dengan mencatut nama mantan petinggi BGN. Karena program ini menggunakan uang negara, tidak boleh ada ruang gelap yang ditutupi," tegas Jaya, Kamis (11/6/2026).
Proyek Nasional Bernilai Triliunan, Daerah Dinilai Hanya Menjadi Penonton
Di sisi lain, sumber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengungkap sejumlah persoalan mendasar dalam implementasi program MBG di daerah.
Mulai dari penentuan penerima manfaat yang sepenuhnya dikendalikan pusat, persoalan pengelolaan limbah dapur, keberadaan tenaga ahli gizi, hingga legalitas bangunan dapur SPPG yang disebut masih menyisakan tanda tanya terkait perizinan.
"Pernah ada pengelola dapur SPPG meminta rekomendasi penerima manfaat. Kami sampaikan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menentukan sasaran karena seluruh titik ditentukan langsung oleh pusat melalui BGN. Kalau soal izin bangunan atau PBG dapur SPPG, itu bisa ditelusuri sendiri," ungkap sumber tersebut.
Kondisi tersebut menunjukkan minimnya ruang pengawasan pemerintah daerah terhadap salah satu program prioritas nasional yang setiap hari bersentuhan langsung dengan ribuan siswa dan masyarakat penerima manfaat.
Bahkan, menurut sumber tersebut, Dinas Pendidikan yang notabene menjadi sektor paling terdampak dari pelaksanaan MBG juga hanya memiliki ruang evaluasi yang sangat terbatas.
"Peran dinas pendidikan sebatas melihat dampak program terhadap perkembangan peserta didik. Misalnya apakah ada peningkatan kesehatan, kecerdasan, atau prestasi belajar setelah mendapatkan makanan bergizi. Selebihnya bukan kewenangan daerah," ujarnya.
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Tuntutan Publik
Besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Program Makan Bergizi Gratis menuntut adanya keterbukaan informasi dan pengawasan yang kuat. Publik berhak mengetahui siapa pengelola program, bagaimana mekanisme penunjukannya, legalitas dapur yang beroperasi, hingga sistem pengawasan terhadap yayasan mitra yang mengelola dana negara.
Di tengah berbagai polemik yang terus bermunculan, desakan agar aparat penegak hukum melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola yayasan mitra dapur SPPG di Kabupaten Sukabumi semakin menguat.
Sebab, program yang digadang-gadang menjadi investasi masa depan generasi bangsa tersebut tidak boleh menyisakan persoalan transparansi, apalagi membuka celah penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat dan keuangan negara.
Redaktur : Usep Suherman
<<Post Views: 2.774

Social Header