SUKABUMIVIRAL.COM – Kelangkaan pupuk NPK di pasaran Kabupaten Sukabumi semakin dikeluhkan para petani. Selain sulit didapat, harga pupuk non subsidi juga mengalami lonjakan tajam hingga dinilai tidak lagi terjangkau. Di tengah kondisi tersebut, muncul dugaan beredarnya pupuk NPK palsu yang memicu sorotan keras dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya terhadap kinerja Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sukabumi.
Ketua SMSI Sukabumi Raya, Eman Sulaeman atau yang akrab disapa Kang Sule, menilai KP3 kecolongan karena pupuk yang diduga bermasalah itu dapat beredar luas di tengah masyarakat dalam waktu lama.
Menurutnya, dugaan tersebut mencuat setelah hasil uji laboratorium Departemen Agronomi dan Hortikultura IPB University mengungkap kandungan pupuk merek “NaKCL PLUS/NK” jauh di bawah standar yang tercantum pada kemasan.
“Ini temuan yang sangat fatal. Hasil laboratorium sudah bicara bahwa kandungan Nitrogen dan Kaliumnya zonk. Pertanyaannya, selama ini KP3 kerjanya apa? Kok barang seperti ini bisa bebas beredar bahkan sampai belasan tahun,” tegas Kang Sule, Minggu (10/05/2026)
Pernyataan tersebut disampaikan Kang Sule didampingi Sekretaris SMSI Sukabumi Raya sekaligus CEO Lingkarpena.com, Aris Wanto, serta jajaran pengurus lainnya.
Kang Sule menegaskan, KP3 yang melibatkan unsur Dinas Pertanian, Kepolisian, dan Kejaksaan seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi petani dari peredaran pupuk ilegal maupun berkualitas rendah.
Ia menyebut dugaan pupuk yang hanya berisi material menyerupai pasir kasar berwarna itu bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak kondisi tanah pertanian jika digunakan terus-menerus.
“Petani kita sudah susah, jangan lagi ditipu dengan pupuk palsu. Kalau material seperti pasir itu terus masuk ke lahan, bisa merusak struktur tanah. KP3 jangan hanya tajam di administrasi, tapi juga harus garang di lapangan,” ujarnya.
Di lapangan, kelangkaan pupuk NPK juga berdampak pada melonjaknya harga jual. Untuk pupuk NPK biasa, harga disebut mencapai Rp17 ribu per kilogram dan barang pun sulit ditemukan. Sementara pupuk NPK Mutiara dijual hingga Rp20 ribu per kilogram.
Aktivis mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) itu mendesak KP3 segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak ke seluruh kios pupuk di wilayah Sukabumi dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
“Sidak semua kios, tarik barangnya, dan proses hukum produsennya. Kami di SMSI akan terus mengawal kasus ini sampai ada tindakan nyata. Jangan biarkan mafia pupuk berpesta di atas keringat petani Sukabumi,” tandasnya.
Berdasarkan Sertifikat Hasil Pengujian (SHP) Nomor 286/05/DL/26, pupuk yang diuji hanya mengandung Nitrogen sebesar 0,26 persen dari klaim 13 persen, serta Kalium sebesar 1,45 persen dari klaim 18 persen. Dalam uji sederhana, butiran pupuk tersebut juga disebut tidak larut dan justru menyisakan tumpukan pasir kasar.
Redaktur: Usep Suherman

Social Header