SUKABUMIVIRAL.COM //CIANJUR — Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur mulai memasuki fase krusial. Dari puluhan peserta yang mengikuti tahapan seleksi, kini tersisa 10 kandidat yang dinyatakan lolos dan berhak melaju ke tahap akhir perebutan lima kursi pimpinan definitif.
Pengumuman hasil seleksi tersebut disampaikan pada 21 Mei 2026. Selanjutnya, lima nama terpilih akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Cianjur dan dijadwalkan resmi dilantik pada September 2026 mendatang.
Seleksi pimpinan BAZNAS kali ini menjadi sorotan, mengingat lembaga tersebut memegang peran strategis dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang menyangkut kepentingan umat dan kesejahteraan masyarakat luas.
Publik kini menanti lahirnya figur-figur yang bukan hanya kuat secara administratif, tetapi juga memiliki integritas, keberpihakan sosial, serta kemampuan nyata dalam meningkatkan penghimpunan dan pendistribusian dana umat secara transparan dan tepat sasaran.
Salah satu kandidat yang lolos, Ahmad Solihin, S.H.I., mengaku bersyukur dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Menurutnya, proses seleksi ini harus menjadi momentum pembenahan tata kelola zakat agar lebih profesional dan menyentuh masyarakat hingga tingkat bawah.
“Ini menjadi motivasi untuk terus berkontribusi dalam penguatan pengelolaan zakat,” ujarnya.
Ahmad Solihin diketahui memiliki pengalaman panjang di bidang pengelolaan zakat. Ia pernah aktif dalam Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat desa pada periode 2004–2018 dan turut terlibat dalam Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN) Kabupaten Cianjur.
Ia menilai selama ini potensi penghimpunan zakat di tingkat desa masih belum tergarap maksimal. Karena itu, penguatan UPZ desa dinilai menjadi langkah penting yang harus segera diperkuat oleh pimpinan BAZNAS ke depan.
“Penguatan UPZ desa dan pola jemput bola menjadi langkah yang perlu terus dikembangkan,” katanya.
Selain zakat fitrah, Ahmad juga menyoroti pentingnya optimalisasi zakat mal dari sektor usaha masyarakat yang dinilai masih memiliki potensi besar namun belum tergarap secara serius.
Tak hanya itu, ia juga mendorong adanya perhatian terhadap pengelola UPZ di tingkat desa melalui skema insentif yang dinilai mampu meningkatkan semangat dan efektivitas penghimpunan ZIS di lapangan.
Di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap peran BAZNAS, proses seleksi ini diharapkan tidak hanya menjadi formalitas administratif semata. Publik menuntut lahirnya pimpinan yang benar-benar amanah, profesional, dan mampu membawa pengelolaan zakat di Kabupaten Cianjur lebih transparan, progresif, serta berdampak nyata bagi masyarakat kecil.
REPORTER : Rian Sagita
REDAKTUR : Usep Suherman

Social Header