Breaking News

Beredar Video Amatir, GMBB dan Kades Babakanjaya Bersitegang Pasca SK Pemberhentian Turun

SUKABUMIVIRAL.COM – Situasi di Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, sempat memanas pasca terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Sukabumi tentang pemberhentian Ence Benno dari jabatannya sebagai Kepala Desa Babakanjaya. Ketegangan tersebut terekam dalam sebuah video amatir berdurasi sekitar 4 menit 7 detik yang kini beredar di tengah masyarakat.

Dalam video tersebut terlihat adanya adu argumentasi antara sejumlah warga yang mengatasnamakan Gabungan Masyarakat Babakanjaya Bersatu (GMBB) dengan Kepala Desa Babakanjaya nonaktif, Ence Benno.

Peristiwa bermula ketika massa GMBB melakukan konvoi dan aksi syukuran atas terbitnya SK pemberhentian kepala desa. Sejumlah warga menyalakan petasan di sekitar area Kantor Desa Babakanjaya sebagai bentuk ekspresi kemenangan atas perjuangan yang mereka klaim telah dilakukan selama ini.

Namun, aksi tersebut mendapat respons langsung dari Ence Benno yang meminta massa untuk membubarkan diri dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban di lingkungan kantor desa.

Dalam percakapan yang terekam video, Benno mempertanyakan dasar pelaksanaan kegiatan tersebut di area kantor desa. Ia juga menilai penyalaan petasan berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mengganggu masyarakat.

Di sisi lain, sejumlah warga GMBB menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk luapan kegembiraan atas keluarnya keputusan Bupati. Mereka membantah telah menciptakan gangguan yang meresahkan masyarakat.

Ketegangan semakin terlihat ketika Ence Benno menegaskan bahwa dirinya masih akan menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menggugat keputusan pemberhentian tersebut.

"Ini baru keputusan Bupati, kita PTUN. Nanti hasilnya seperti apa," ujar Benno dalam percakapan yang terekam video.

Pernyataan tersebut kemudian direspons warga dengan meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang akan berjalan dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat memicu konflik baru di tengah masyarakat.

Beberapa tokoh yang berada di lokasi juga terdengar berulang kali meminta kedua belah pihak menahan diri, tidak terpancing emosi, serta segera membubarkan diri demi menjaga kondusivitas desa.

Meski sempat terjadi adu argumen, situasi akhirnya dapat dikendalikan dan tidak sampai menimbulkan bentrokan fisik. Namun, video tersebut memperlihatkan bahwa polemik pemberhentian Kepala Desa Babakanjaya masih menyisakan perbedaan pandangan yang cukup tajam di tengah masyarakat.

Sementara itu, Camat Parungkuda, Asep Somantri, saat dimintai tanggapan terkait SK pemberhentian tersebut menegaskan bahwa pihak kecamatan hanya menjalankan tugas menyampaikan keputusan yang telah diterbitkan pemerintah daerah.

Menurutnya, SK tersebut merupakan produk hukum yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui mekanisme dan kajian yang dilakukan instansi berwenang.

"Mohon maaf, kaitan dengan SK Bupati kemarin, itu produk hukum. Tentunya yang mengeluarkan dari bagian hukum. Kami hanya menyampaikan saja. Untuk lebih detail silakan kepada Bagian Hukum atau DPMD Kabupaten Sukabumi," tegas Asep Somantri, Kamis (18/06/2026) 

Terbitnya SK pemberhentian ini menjadi babak baru dalam polemik pemerintahan Desa Babakanjaya. Di satu sisi masyarakat yang tergabung dalam GMBB menganggap keputusan tersebut sebagai kemenangan perjuangan warga, sementara di sisi lain Ence Benno menegaskan akan menggunakan hak hukumnya untuk menggugat keputusan tersebut melalui PTUN.

Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh serta sikap resmi Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait dinamika yang berkembang pasca keluarnya SK pemberhentian tersebut.

Redaktur : Usep Suherman
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA