Breaking News

BK DPRD Cianjur Mulai Bahas Dugaan Pelanggaran Etik, Anggota Fraksi PAN Terseret Kasus Reses dan Tidur Saat Paripurna

SUKABUMIVIRAL.COM //CIANJUR – Dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret dua oknum anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi PAN kini mulai memasuki tahap pembahasan di Badan Kehormatan (BK) DPRD Cianjur. Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab wakil rakyat terhadap amanah yang diberikan masyarakat.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Cianjur, Andri Suryadinata, menegaskan bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran etik tersebut saat ini sedang ditindaklanjuti dan telah masuk agenda pembahasan BK.

"Hari ini perkara tengah dalam agenda pembahasan," ujar Andri kepada wartawan di Kantor DPRD Cianjur, pada Senin (15/6/2026).

Saat ditanya apakah kedua kasus yang melibatkan dua anggota Fraksi PAN tersebut dibahas bersamaan, Andri menjelaskan bahwa BK saat ini fokus terlebih dahulu pada perkara dugaan tidak dilaksanakannya kegiatan reses oleh anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6.

"Perkara yang dibahas soal reses. Kalau yang tidur belum. Satu-satu dulu," tegasnya.

Informasi yang berkembang menyebutkan, anggota DPRD berinisial EPS dilaporkan terkait dugaan tidak menjalankan kegiatan reses di wilayah Dapil 6 sebagaimana mestinya. Jika terbukti, tindakan tersebut dinilai berpotensi mencederai fungsi representasi rakyat, mengingat reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Sementara itu, anggota DPRD lainnya berinisial HM menjadi sorotan publik setelah terekam kamera diduga tertidur saat berlangsungnya rapat paripurna atau sidang istimewa DPRD. Peristiwa tersebut menuai kritik karena dinilai mencerminkan rendahnya kedisiplinan dan kurangnya penghormatan terhadap forum resmi lembaga legislatif.

Masyarakat kini menanti langkah tegas Badan Kehormatan DPRD Cianjur dalam mengusut kedua perkara tersebut secara transparan dan objektif. Penegakan kode etik dinilai penting untuk menjaga marwah lembaga legislatif serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja para wakil rakyat.

Kasus ini menjadi ujian bagi DPRD Cianjur dalam menunjukkan komitmennya terhadap akuntabilitas dan penegakan disiplin internal. Publik berharap proses pemeriksaan tidak berhenti pada pembahasan semata, melainkan menghasilkan keputusan yang tegas sesuai fakta dan ketentuan yang berlaku.

Reporter : Rian Sagita
Redaktur ; Usep Suherman
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA