SUKABUMIVIRAL.COM //CIANJUR – Sorotan terhadap Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Cianjur belum juga mereda. Di tengah bergulirnya penanganan dugaan pelanggaran kegiatan reses oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cianjur, kini muncul persoalan baru setelah beredarnya sebuah foto di media sosial yang diduga memperlihatkan seorang anggota DPRD dari Fraksi PAN berada di sebuah tempat hiburan malam.

Beredarnya foto tersebut langsung memicu perhatian publik dan menjadi bahan perbincangan hangat, termasuk di sela-sela pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) VI DPD PAN Kabupaten Cianjur. Masyarakat pun mempertanyakan komitmen partai dalam menjaga integritas kader yang menduduki jabatan publik.

Ketua DPD PAN Kabupaten Cianjur, Hendi Malyana, S.Sy., membenarkan bahwa persoalan tersebut telah ditindaklanjuti melalui mekanisme internal. Ia menyatakan Badan Kehormatan DPRD tengah melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap keaslian foto serta fakta-fakta yang menyertainya.

"Saat ini kami masih menunggu hasil penelitian dari Badan Kehormatan. Kami belum bisa menyimpulkan benar atau tidak, karena semuanya masih dalam tahap pengecekan data dan fakta," ujar Hendi kepada wartawan.

Menurut Hendi, BK akan memastikan apakah keberadaan anggota dewan tersebut berkaitan dengan agenda resmi kedinasan, termasuk kemungkinan dikaitkan dengan kegiatan reses, atau justru merupakan aktivitas pribadi di luar tugas sebagai wakil rakyat.

"Nanti akan diputuskan apakah itu memang reses atau bukan. Kalau memang tidak tercantum dalam laporan reses, berarti itu bukan reses," jelasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus membuka ruang bagi BK untuk menguji kesesuaian antara laporan kegiatan reses dengan fakta di lapangan. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian, maka persoalan ini tidak hanya menyangkut etika, tetapi juga menyentuh aspek akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Sebagai pejabat publik yang dipilih melalui kepercayaan rakyat, setiap anggota DPRD dituntut menjaga perilaku, integritas, serta memberikan keteladanan. Karena itu, beredarnya foto yang memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat dinilai dapat mencederai kepercayaan publik, meski kebenarannya masih menunggu hasil verifikasi resmi.

Hendi menegaskan PAN tidak akan menutup mata apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan organisasi maupun kode etik.

"Kalau memang terbukti melanggar aturan organisasi, tentu ada mekanisme internal partai yang akan dijalankan sesuai ketentuan," tegasnya.

Kini publik menantikan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cianjur. Transparansi dan objektivitas proses tersebut menjadi penting agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen DPRD dan partai politik dalam menegakkan etika serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Reporter : Rian Sagita
Redaktur : Usep Suherman