SUKABUMIVIRAL.COM – Program pembangunan sumur bor yang dibiayai negara dengan nilai mencapai sekitar Rp190 juta per titik menjadi sorotan. Besarnya anggaran dinilai harus diimbangi dengan transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengawasan yang ketat agar tidak membuka celah penyimpangan.
Direktur LSM LATAS, Fery Permana, SH, mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian lembaganya, proyek sumur bor memiliki sejumlah titik rawan yang berpotensi menimbulkan penyimpangan apabila tidak diawasi secara profesional.
"Nilai anggaran yang mencapai sekitar Rp190 juta per titik bukan angka kecil. Karena itu setiap tahapan wajib dapat dipertanggung jawabkan. Jika tidak, potensi penyimpangan sangat terbuka sejak proses perencanaan hingga hasil akhir pekerjaan," ujar Fery.
Menurutnya, potensi penyimpangan pertama muncul pada tahap perencanaan. Ia menilai tidak sedikit proyek yang menyusun anggaran tanpa didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan.
"Kedalaman sumur, kapasitas pompa, hingga spesifikasi tandon bisa saja dibuat lebih tinggi di atas dokumen untuk menaikkan nilai anggaran. Bahkan ada pekerjaan yang menganggarkan survei atau Kajian Geo Listrik, namun pelaksanaannya patut dipertanyakan. Kondisi seperti ini membuka peluang mark-up sejak awal," tegasnya.
Fery juga menyoroti proses pengadaan barang dan jasa yang dinilai rawan terjadi rekayasa pemenang maupun pengondisian penyedia tertentu.
"Spesifikasi dalam RAB jangan sampai diarahkan hanya untuk menguntungkan satu pihak. Konsultan teknis maupun perizinan juga harus memiliki legalitas yang jelas agar akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Tahap pelaksanaan fisik, lanjut Fery, merupakan bagian yang paling sering menjadi perhatian masyarakat. Ia menyebut dugaan pengurangan volume pekerjaan maupun penggunaan material di bawah standar menjadi modus yang kerap ditemukan.
"Di atas kertas kedalaman sumur bisa saja 80 hingga 100 meter, tetapi realisasi di lapangan jauh di bawah spesifikasi. Material casing, pipa, pompa hingga panel listrik juga harus diperiksa apakah sesuai standar atau justru menggunakan kualitas yang lebih rendah," ujarnya.
Ia menambahkan, pekerjaan pendukung seperti pembangunan tandon air, jaringan distribusi, rumah pompa, hingga pengujian debit dan kualitas air tidak boleh diabaikan apabila seluruh komponen tersebut telah dianggarkan.
"Kalau anggaran lengkap tetapi hasil akhirnya hanya berupa sumur bor tanpa sistem distribusi yang berfungsi, maka kondisi itu patut dipertanyakan. Aparat pengawas maupun auditor perlu memastikan apakah terdapat pengurangan volume, mark-up, atau bahkan pekerjaan yang tidak dilaksanakan sepenuhnya," katanya.
Selain itu, Fery mengingatkan bahwa manipulasi administrasi juga menjadi salah satu potensi persoalan, seperti laporan progres 100 persen ketika pekerjaan belum selesai maupun penerbitan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebelum proyek benar-benar berfungsi.
"Pengawasan harus independen. Jangan sampai laporan administrasi menyatakan selesai, tetapi masyarakat justru tidak bisa menikmati manfaatnya," ujarnya.
Menurut Fery, indikator paling nyata untuk menilai keberhasilan program adalah manfaat yang dirasakan masyarakat.
"Kalau sumurnya ada tetapi air tidak keluar, debitnya kecil, kualitas air tidak layak, atau tidak memiliki jaringan distribusi sehingga tidak dimanfaatkan masyarakat, maka itu merupakan indikator kuat bahwa pelaksanaan proyek perlu dievaluasi secara menyeluruh," tegasnya.
LSM LATAS mendorong pemerintah, aparat pengawas internal, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan teknis dan administratif terhadap setiap proyek sumur bor yang menggunakan anggaran negara apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.
"Program penyediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu setiap rupiah anggaran harus benar-benar menghasilkan fasilitas yang berkualitas, berfungsi optimal, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi. Jangan sampai program yang bertujuan menyejahterakan masyarakat justru menjadi celah penyimpangan anggaran," pungkas Fery.
Redaktur ; Usep Suherman

Social Header