Breaking News

SPMB Jalur Domisili Tuai Protes, Orang Tua Siswa di Cicurug Pertanyakan Transparansi Penentuan Jarak

SUKABUMIVIRAL.COM – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur domisili di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, memicu kekecewaan sejumlah orang tua calon peserta didik. Program yang sejatinya dirancang untuk memberikan akses pendidikan yang lebih adil justru dinilai membingungkan karena adanya perbedaan hasil seleksi yang sulit dipahami masyarakat.

Keluhan mencuat setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai. Sejumlah wali murid mengaku telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, namun anak mereka tetap tidak diterima dengan alasan jarak domisili dianggap tidak memenuhi ketentuan.

Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kebingungannya terhadap penerapan aturan tersebut. Menurutnya, anak pertamanya beberapa tahun lalu berhasil diterima di salah satu SMP Negeri  di Cicurug melalui jalur zonasi atau domisili dengan alamat rumah yang sama. Namun saat mendaftarkan anak keduanya melalui jalur yang identik, hasilnya justru berbeda.

"Anak pertama saya dulu bisa diterima lewat jalur zonasi atau domisili. Sekarang anak kedua daftar dengan alamat yang sama malah ditolak karena dianggap terlalu jauh. Ini membuat kami benar-benar bingung," ujarnya, Minggu (28/06/2026) 

Ia menilai sistem yang diterapkan belum memberikan kepastian dan transparansi kepada masyarakat mengenai metode penghitungan jarak maupun batas wilayah yang menjadi dasar seleksi.

"Kami sampai geleng kepala. Rumah kami tidak jauh dari sekolah yang dituju, tetapi ternyata tidak masuk dalam ketentuan yang berlaku. Kami ingin tahu sebenarnya seperti apa penghitungan jaraknya," tambahnya.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan orang tua. Mereka berharap pemerintah daerah, khususnya instansi yang membidangi pendidikan, segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penetapan domisili agar tidak menimbulkan kebingungan dan keresahan di tengah masyarakat.

Menurut para wali murid, sosialisasi yang lebih jelas sangat dibutuhkan agar masyarakat memahami aturan sebelum proses pendaftaran berlangsung. Mereka juga meminta agar sistem penerimaan tidak justru menjadi hambatan bagi anak-anak untuk memperoleh hak atas pendidikan.

"Kalau anak tidak diterima, yang paling repot tentu orang tua. Kami hanya ingin proses penerimaan sekolah dibuat lebih mudah, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi setiap anak untuk mendapatkan pendidikan di sekolah yang diinginkan," tuturnya.

Hingga berita ini disusun, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat di wilayah Cicurug.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB jalur domisili, termasuk membuka secara transparan dasar penentuan jarak dan mekanisme seleksi. Evaluasi tersebut dinilai penting agar proses penerimaan peserta didik baru benar-benar menjunjung prinsip keadilan, akuntabilitas, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh calon siswa dan orang tua.

Redaktur ; Usep Suherman
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA