Breaking News

Janji Developer PT ABS Dipertanyakan Warga, Sementara PSU Sudah di serahkan Ke Pemda Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIVIRAL.COM – Kesabaran warga Perumahan Griya Benda Asri (GBA) 2 RW 12 tampaknya mulai habis. Setelah bertahun-tahun menghuni kawasan tersebut, berbagai fasilitas dasar yang menjadi kewajiban pengembang PT Anugerah Bangun Sentosa (PT ABS) dinilai belum juga dipenuhi secara menyeluruh. Kondisi itu mendorong warga menyampaikan tuntutan resmi agar developer segera menunaikan tanggung jawabnya.

Direktur LSM LATAS Fery Permana SH mengatakan, bahwa dalam dokumen tuntutan warga tertanggal 1 Mei 2026, disebutkan bahwa masyarakat telah menjalankan kewajiban sebagai penghuni dan menjaga lingkungan. 

"Disisi lain, bahwa mereka menilai masih banyak hak konsumen yang belum dipenuhi oleh pihak developer, sehingga cita-cita mewujudkan lingkungan yang nyaman, aman, dan layak huni belum sepenuhnya terwujud," Ujarnya kepada Sukabumiviral.com, Kamis (23/07/2026). 

Lebih lanjut fery menyampaikan bahwa sorotan utama tertuju pada kondisi jalan dan drainase. Warga mengungkapkan bahwa pengaspalan baru dilakukan sebagian di RT 03, sedangkan RT 01 dan RT 02 masih mengalami kerusakan jalan yang mengganggu aktivitas sehari-hari dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. 

"Mereka mendesak agar PT ABS segera melakukan pengaspalan dan perbaikan drainase secara menyeluruh," ungkapnya. 

Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan keberadaan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang semestinya menjadi bagian dari pengembangan kawasan perumahan. 
Sarana olahraga, taman bermain, hingga ruang interaksi masyarakat dinilai belum dapat dimanfaatkan secara optimal, padahal keberadaannya sangat penting bagi kualitas hidup penghuni.

"Persoalan lain yang tak kalah krusial adalah keterbatasan lahan pemakaman. Berdasarkan dokumen tersebut, luas makam yang tersedia hanya sekitar 700 meter persegi, jauh dari kebutuhan sekitar 2.400 meter persegi. Warga meminta penambahan lahan sekitar 1.700 meter persegi sebagai bentuk tanggung jawab developer terhadap kebutuhan sosial masyarakat," tegasnya. 

Menurutnya,apalagi janji akses masuk perumahan juga menjadi sorotan. Warga menyebut saat proses pemasaran, akses menuju perumahan digambarkan melalui fly over, namun hingga kini belum tersedia perlintasan resmi sebagaimana yang diharapkan.

"Mereka meminta kepastian dan realisasi akses yang aman serta legal.Selain itu, masih adanya beberapa titik tanpa dinding pembatas di sekeliling kawasan perumahan dinilai berpotensi mengganggu keamanan lingkungan karena membuka akses keluar masuk dari luar kawasan. Warga berharap pembangunan pagar pembatas segera dituntaskan," Tambahnya. 

Melalui dokumen tersebut, warga RW 12 berharap PT Anugerah Bangun Sentosa tidak mengabaikan aspirasi konsumen. "Mereka meminta agar seluruh kewajiban developer direalisasikan sesuai komitmen sehingga Perumahan Griya Benda Asri 2 benar-benar menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan layak huni," pungkasnya. 

Hasil investigasi, bahwa Fasum dan Fasos atau Prasarana Sarana Utilitas ( PSU) Perum Benda Asri 2 sudah di serahkan ke pihak Pemda Kabupaten Sukabumi berdasarkan Terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Sukabumi Nomor 000.23.2/Kep-217-BPKAD/2025 tertanggal 17 Maret 2025 tentang Berita Acara Serah Terima (BAST) Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) Perumahan Griya Benda Asri milik PT. Anugerah Bangun Sentosa (ABS), 

Hal ini memicu gelombang pertanyaan serius. Pasalnya, sejumlah fasilitas yang tercantum dalam dokumen penyerahan diduga belum tersedia maupun belum layak secara faktual di lokasi perumahan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak PT Anugerah Bangun Sentosa (PT ABS) terkait tuntutan yang disampaikan warga. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Redaktur : Usep Suherman
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA