Breaking News

Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ambil Alih Sementara

SUKABUMIVIRAL.COM | JAKARTA — Peta kepemimpinan Bank Indonesia (BI) berubah. Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia sebelum masa tugasnya berakhir. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima secara resmi pada Minggu (26/7/2026). Dengan diterimanya surat tersebut, pemerintah segera menjalankan mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia yang disampaikan kepada Bapak Presiden," ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Mengacu pada Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara waktu akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, sebagai Pejabat Gubernur Sementara hingga proses penunjukan gubernur definitif dilakukan.

"Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI secara otomatis dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior yang akan melaksanakan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara," jelas Prasetyo.

Sementara itu, Destry Damayanti memastikan pergantian kepemimpinan tidak akan mengganggu jalannya tugas Bank Indonesia. Ia menegaskan seluruh fungsi strategis bank sentral akan tetap berjalan, mulai dari menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sistem pembayaran, hingga stabilitas sistem keuangan nasional.

Menurutnya, BI akan terus menjalankan mandat konstitusional untuk menciptakan stabilitas ekonomi yang mampu mendorong pertumbuhan sektor riil, meningkatkan iklim investasi, serta membuka lapangan pekerjaan secara berkelanjutan.

Perry Warjiyo sendiri merupakan ekonom senior yang telah mengabdi di Bank Indonesia selama puluhan tahun. Ia pertama kali dipercaya menjabat sebagai Gubernur BI pada periode 2018–2023 dan kembali memperoleh mandat untuk periode 2023–2028.

Pria kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah, tahun 1959 tersebut merupakan alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang kemudian melanjutkan studi ke Iowa State University, Amerika Serikat, hingga meraih gelar Master pada 1989 dan doktor (Ph.D.) pada 1991.

Sebelum menduduki kursi Gubernur BI, Perry pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2013–2018. Ia juga mengemban berbagai posisi strategis, termasuk Asisten Gubernur Bidang Kebijakan Moneter, Makroprudensial, dan Internasional serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter.

Pengunduran diri Perry Warjiyo menjadi salah satu peristiwa penting dalam sektor keuangan nasional. Pasalnya, Bank Indonesia memegang peran sentral dalam menjaga stabilitas moneter, mengendalikan inflasi, serta menjaga kepercayaan pasar terhadap perekonomian Indonesia. Kini, perhatian publik tertuju pada proses penunjukan Gubernur BI definitif yang akan menentukan arah kebijakan moneter Indonesia ke depan.

Redaktur : Usep Suherman
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA