SUKABUMIVIRAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026). Rapat tersebut menjadi forum strategis dalam membahas dua agenda penting yang berkaitan dengan penguatan sektor ekonomi daerah dan perlindungan tenaga kerja.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Agenda pertama rapat paripurna adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata Kabupaten Sukabumi.
Seluruh tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan, masukan, serta sejumlah catatan strategis terkait rencana penyertaan modal tersebut. Fraksi Partai Golkar-PAN melalui H. M. Loka Tresnajaya, S.E., Fraksi Gerindra oleh Syarif Hidayat, Fraksi PKB oleh Aang Erlan Hudaya, Fraksi PKS oleh Hj. Leni Liawati, S.Si., Fraksi PDI Perjuangan oleh Sendi A. Maulana, Fraksi Demokrat oleh Jalil Abdillah, dan Fraksi PPP oleh H. Apep Saepul Mahdan.
Berbagai pandangan yang disampaikan fraksi pada prinsipnya menyoroti pentingnya kejelasan tujuan penyertaan modal, proyeksi manfaat ekonomi bagi daerah, serta jaminan bahwa investasi pemerintah daerah terhadap Perumda Pesona Pariwisata mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengembangan sektor pariwisata Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, agenda kedua membahas penyampaian pendapat Bupati Sukabumi terhadap Nota Penjelasan DPRD mengenai Raperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Pendapat Pemerintah Daerah disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E. Dalam keterangannya, pemerintah daerah memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang mengusulkan perubahan regulasi ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Sukabumi.
Menurut Andreas, langkah DPRD tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih baik, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap tenaga kerja di tengah dinamika dunia usaha yang terus berkembang.
Meski demikian, Pemerintah Daerah juga memberikan sejumlah catatan penting agar perubahan regulasi tersebut tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak menimbulkan konflik norma hukum.
“Kami mengapresiasi usulan DPRD yang menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan pekerja. Namun demikian, substansi perubahan harus tetap memperhatikan aturan yang lebih tinggi agar tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Andreas.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa seluruh pandangan umum fraksi yang telah disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Daerah.
Menurutnya, tahapan pembahasan Raperda Penyertaan Modal kepada Perumda Pesona Pariwisata masih berada pada fase awal, sehingga DPRD dan Pemerintah Daerah perlu melakukan kajian yang mendalam terkait urgensi, tujuan, mekanisme, serta nilai penyertaan modal yang akan disepakati.
“Semua fraksi telah menyampaikan pandangan, saran, dan masukan. Selanjutnya akan dijawab oleh Pemerintah Daerah pada rapat paripurna berikutnya. Untuk nilai penyertaan modal sendiri belum ditetapkan karena masih dalam tahap pengkajian dan pendalaman substansi,” tegas Budi.
Rapat Paripurna ke-14 ini menjadi momentum penting dalam proses legislasi daerah. Selain membuka ruang evaluasi terhadap regulasi ketenagakerjaan, pembahasan penyertaan modal kepada Perumda Pesona Pariwisata juga akan menjadi sorotan publik, mengingat besarnya harapan agar setiap investasi daerah benar-benar mampu memberikan manfaat ekonomi yang terukur bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Redaktur : Usep Suherman

Social Header