SUKABUMIVIRAL.COM – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, refleksi mengenai makna kemerdekaan kembali mengemuka. Bagi sebagian kalangan, kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai terbebasnya bangsa dari penjajahan fisik, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk kesejahteraan nyata yang dirasakan seluruh rakyat tanpa adanya kesenjangan sosial yang mencolok.
Tokoh masyarakat sekaligus pendiri YCMS Rd Prabu Handy Wijaya, menegaskan bahwa kemerdekaan yang hakiki adalah ketika negara mampu menjamin kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Kemerdekaan bukan hanya soal lepas dari penjajahan asing. Kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika rakyat dapat hidup layak, memperoleh pendidikan yang baik, akses kesehatan yang merata, serta memiliki kesempatan ekonomi yang adil tanpa adanya ketimpangan yang tajam," ujarnya, Minggu (02/08/2026).
Menurutnya, bangsa yang benar-benar merdeka harus mampu mengelola kekayaan alamnya sendiri untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan hanya menguntungkan segelintir kelompok. Kemandirian ekonomi menjadi salah satu fondasi utama agar Indonesia tidak terus bergantung kepada kekuatan ekonomi luar yang berpotensi menggerus kedaulatan bangsa.
Rd Prabu juga mengingatkan pentingnya merealisasikan konsep Trisakti Bung Karno, yakni berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Konsep tersebut dinilai masih sangat relevan di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
"Trisakti bukan sekadar slogan sejarah. Ini adalah arah perjuangan bangsa. Indonesia harus mampu berdiri di atas kaki sendiri, percaya diri dalam pergaulan internasional, dan tetap menjaga identitas budaya sebagai jati diri bangsa," tegasnya.
Ia menilai Indonesia memiliki kekayaan sosial dan budaya yang luar biasa besar. Namun kekayaan tersebut harus terus dirawat dan dikembangkan agar bangsa ini tidak kehilangan karakter akibat derasnya arus pengaruh asing yang masuk tanpa filter.
Lebih jauh, Rd Prabu menyoroti fenomena yang disebutnya sebagai 'kemerdekaan yang kebablasan', yakni kondisi ketika kebebasan dimaknai tanpa batas dan tanpa tanggung jawab moral. Menurutnya, gejala tersebut mulai terlihat dalam kehidupan sosial masyarakat, terutama di ruang digital.
"Kita menyaksikan kebebasan berpendapat yang berubah menjadi caci maki, penyebaran hoaks, fitnah, hingga ujaran kebencian. Kebebasan yang seharusnya memperkuat demokrasi justru berpotensi merusak persatuan jika tidak dibarengi etika dan tanggung jawab," katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti aksi demonstrasi yang berujung anarkis, perusakan fasilitas umum, serta munculnya sikap arogan yang merasa paling benar dan mengabaikan aturan hukum demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
Menurutnya, apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, dampaknya sangat serius bagi masa depan bangsa. Mulai dari meningkatnya perpecahan sosial, melemahnya nilai-nilai Pancasila, hingga menurunnya wibawa hukum di tengah masyarakat.
"Bangsa ini tidak dibangun dengan kebencian dan egoisme. Kemerdekaan harus melahirkan persatuan, gotong royong, dan rasa saling menghormati. Ketika kebebasan kehilangan etika, maka yang lahir bukan kemajuan, melainkan kekacauan," ungkapnya.
Rd Prabu menegaskan bahwa kemerdekaan sejati harus menjadi jalan menuju kesejahteraan rakyat, pemerataan pembangunan, dan keadilan sosial. Negara yang merdeka adalah negara yang mampu menghadirkan harapan bagi seluruh warganya, bukan hanya bagi mereka yang memiliki kekuasaan dan akses ekonomi.
"Sudah saatnya makna kemerdekaan dikembalikan pada tujuan utamanya, yakni mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, berdaulat, dan bermartabat. Kemerdekaan harus dirasakan sampai ke dapur rakyat, bukan hanya menjadi perayaan tahunan yang penuh seremoni," pungkasnya.
Redaktur : Usep Suherman

Social Header