SUKABUMIVIRAL.COM – Tragedi Gerakan 30 September 1965 atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai G30S/PKI merupakan salah satu lembaran paling kelam dan traumatis dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
Peristiwa yang berlangsung pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965 tersebut tidak hanya menewaskan sejumlah perwira TNI Angkatan Darat, tetapi juga menjadi titik balik yang mengubah arah politik, keamanan, dan kehidupan sosial Indonesia selama bertahun-tahun.
Aktivis Pergerakan Cicurug, JA Sorbagiyo, mengatakan bahwa tragedi tersebut harus terus dipelajari secara kritis agar generasi penerus memahami betapa mahal harga yang harus dibayar ketika konflik politik, perebutan pengaruh dan ideologi berkembang menjadi kekerasan.
“Sejarah tidak boleh dilupakan. Tetapi sejarah juga harus dipelajari secara jernih agar tragedi serupa tidak pernah terulang,” ujar JA Sorbaiyo.Rabu (30/09/2026)
Kronologi Singkat G30S
Pada dini hari 1 Oktober 1965, sekelompok pasukan yang dipimpin Letkol Untung dari lingkungan Cakrabirawa bergerak menculik sejumlah perwira tinggi Angkatan Darat.
Enam perwira tinggi menjadi korban pembunuhan, sementara Jenderal A.H. Nasution berhasil meloloskan diri. Namun, putrinya, Ade Irma Suryani Nasution, tertembak dan kemudian meninggal dunia. Ajudan Nasution, Lettu Pierre Andreas Tendean, juga menjadi korban dan ditemukan bersama jenazah para perwira di kawasan Lubang Buaya.
Enam perwira tinggi Angkatan Darat yang menjadi korban adalah:
Letnan Jenderal Ahmad Yani
Mayor Jenderal R. Soeprapto
Mayor Jenderal M.T. Haryono
Mayor Jenderal S. Parman
Brigadir Jenderal D.I. Panjaitan
Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo
Bersama mereka, Lettu Pierre Andreas Tendean juga gugur.
Selain di Jakarta, kekerasan juga terjadi di daerah. Kolonel Katamso Darmokusumo dan Letnan Kolonel Sugiyono Mangunwiyoto menjadi korban di Yogyakarta, sedangkan Brigadir Polisi Karel Satsuit Tubun juga tewas dalam rangkaian peristiwa tersebut. Literatur sejarah mencatat bahwa rangkaian kekerasan setelah G30S kemudian berkembang menjadi penangkapan, pembunuhan dan konflik sosial dalam skala yang jauh lebih luas.
Benarkah G30S Sepenuhnya Identik dengan PKI?
Menurut JA Sorbaiyo, bagian ini justru harus menjadi ruang pembelajaran sejarah yang serius.
Dalam narasi resmi yang berkembang pada masa Orde Baru, G30S secara tegas dikaitkan dengan PKI. Namun, kajian sejarah setelah Reformasi menunjukkan bahwa persoalan mengenai siapa saja yang terlibat, bagaimana struktur perencanaannya, serta sejauh mana keterlibatan unsur-unsur PKI masih menjadi objek perdebatan akademik.
Karena itu, pembahasan sejarah sebaiknya tidak berhenti pada slogan, melainkan melihat dokumen, kesaksian, konteks politik dan berbagai penelitian yang tersedia.
Sejumlah kajian bahkan membedakan antara peristiwa penculikan dan pembunuhan pada 1 Oktober 1965 dengan kekerasan massal yang berlangsung setelahnya. Pembedaan tersebut penting agar seluruh rangkaian tragedi 1965 tidak dicampuradukkan menjadi satu peristiwa tanpa konteks.
Luka Sejarah Tidak Berhenti di Lubang Buaya
Tragedi 1965 tidak hanya meninggalkan makam para perwira TNI dan korban kekerasan politik. Setelah G30S, terjadi gelombang penangkapan dan kekerasan terhadap orang-orang yang dituduh berkaitan dengan PKI atau organisasi yang dianggap berafiliasi dengannya.
Berbagai kajian sejarah mencatat bahwa kekerasan dan penahanan tersebut menimbulkan korban dalam jumlah sangat besar serta meninggalkan persoalan kemanusiaan yang panjang.
Artinya, ketika berbicara mengenai “sejarah kelam” G30S, bangsa Indonesia perlu melihatnya secara utuh: pembunuhan para perwira, konflik politik, kekerasan setelahnya, penangkapan massal, serta penderitaan masyarakat yang terseret dalam pusaran konflik.
Pahlawan Revolusi dan Warisan Penghormatan Negara
Para korban dari kalangan perwira militer dan Pierre Tendean kemudian dikenang sebagai Pahlawan Revolusi. Dalam perkembangan hukum Indonesia, pengaturan mengenai gelar dan tanda kehormatan berada dalam kerangka UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Penghormatan terhadap mereka bukan sekadar mengenang nama dan pangkat. Lebih jauh, hal itu menjadi pengingat bahwa setiap konflik politik memiliki konsekuensi terhadap manusia dan kehidupan berbangsa.
HIKMAH TRAGEDI G30S: JANGAN BIARKAN SEJARAH TERULANG
Pertama, politik tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan.
Perbedaan pandangan politik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Tetapi ketika perbedaan berubah menjadi penculikan, pembunuhan dan kekerasan, yang menjadi korban bukan hanya elite politik, melainkan rakyat dan masa depan bangsa.
Kedua, Pancasila dan konstitusi harus menjadi fondasi kehidupan bernegara.
Tragedi 1965 menunjukkan betapa berbahayanya ketika pertarungan ideologi dan kepentingan politik berkembang tanpa mekanisme penyelesaian yang damai.
Ketiga, sejarah harus dipelajari secara kritis, bukan diwariskan sebagai kebencian.
Generasi muda perlu mengetahui fakta sejarah, tetapi juga harus mampu membedakan antara fakta, kesaksian, interpretasi dan propaganda. Kajian mengenai historiografi G30S menunjukkan bahwa narasi mengenai peristiwa tersebut pernah disampaikan melalui satu tafsir dominan pada masa Orde Baru dan kemudian dikaji kembali oleh para sejarawan.
Keempat, korban harus ditempatkan sebagai manusia, bukan sekadar angka sejarah.
Para jenderal yang gugur memiliki keluarga. Korban kekerasan politik lainnya juga memiliki keluarga, cita-cita dan kehidupan yang terputus.
Karena itu, tragedi 1965 seharusnya membangun kesadaran bahwa nyawa manusia tidak boleh menjadi alat dalam pertarungan kekuasaan.
Kelima, persatuan bangsa harus dijaga.
Bangsa Indonesia memiliki pengalaman pahit bahwa konflik politik yang tidak terkendali dapat berkembang menjadi konflik sosial yang luas. Perbedaan pilihan politik hari ini tidak boleh menjadi alasan untuk saling membenci dan melakukan kekerasan.
Jangan Wariskan Kebencian, Wariskan Pelajaran
JA Sorbaiyo menegaskan, memperingati tragedi G30S bukan berarti membuka kembali luka untuk mempertajam permusuhan.
Sebaliknya, sejarah harus menjadi cermin.
“Yang sudah terjadi tidak mungkin dihapus dari sejarah. Tetapi generasi sekarang memiliki tanggung jawab agar tragedi serupa tidak kembali terjadi. Kita boleh berbeda pandangan, tetapi jangan sampai perbedaan politik menghilangkan kemanusiaan,” tegasnya.
Pada akhirnya, G30S merupakan pengingat keras bahwa ketika politik kehilangan kendali, ideologi berubah menjadi fanatisme dan kekerasan dijadikan jalan keluar, maka bangsa sendirilah yang akan menanggung akibatnya.
Sejarah tidak cukup hanya untuk dikenang.
Sejarah harus dipahami, dikaji secara jernih, dan dijadikan pelajaran agar Indonesia tidak kembali mengulang tragedi yang sama.
SUKABUMIVIRAL.COM – Merawat Ingatan, Mengawal Kebenaran, Menjaga Persatuan.
Redaktur : Usep Suherman

Social Header