Breaking News

Bupati Sukabumi Apresiasi Kritik Fraksi DPRD: Tekankan Optimalisasi PAD dan Infrastruktur di APBD 2025

SUKABUMIVIRAL.COM - Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar pada Rabu (6/8/2025), Bupati H. Asep Japar menyampaikan apresiasi atas pandangan umum seluruh fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Sidang yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD ini juga dirangkaikan dengan penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati H. Andreas, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta jajaran OPD dan tamu undangan lainnya.

Bupati: Pendapatan Asli Daerah Harus Meningkat Nyata

Dalam pidatonya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa saran dan kritik dari DPRD akan menjadi bahan penting dalam evaluasi perubahan APBD 2025. Ia menggarisbawahi pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah-langkah konkret berbasis teknologi.

Upaya peningkatan PAD harus dilakukan secara nyata, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi informasi, media sosial, serta pendataan dan pengelolaan potensi PAD secara baik,” tegasnya.
Selain fokus pada pendapatan, Bupati juga menyoroti peningkatan belanja daerah, khususnya belanja pegawai. Kenaikan tersebut disebut sebagai konsekuensi dari pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pemberian tunjangan penghasilan yang disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Infrastruktur Jadi Perhatian Khusus

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan agar belanja modal terutama infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan bangunan dapat dilaksanakan tepat waktu.

Jangan sampai pembangunan infrastruktur bergeser ke tahun anggaran berikutnya. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh program dalam perubahan APBD 2025 telah diselaraskan dengan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang tengah disusun.

Gambaran Awal KUA-PPAS 2026: Masih Menunggu APBN

Menyinggung rancangan KUA dan PPAS 2026, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan dokumen tersebut mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta selaras dengan kebijakan provinsi dan pusat.

Fokus anggaran tahun 2026 diarahkan pada belanja wajib mengikat, pemenuhan standar pelayanan minimal, dan pelaksanaan program prioritas.

Namun, Bupati juga mengakui bahwa angka-angka dalam KUA-PPAS masih bersifat sementara karena belum terbitnya Peraturan Presiden tentang rincian APBN dan alokasi Transfer ke Daerah (TKD).

"Penyesuaian tentu akan dilakukan setelah dokumen resmi APBN 2026 ditetapkan,” pungkasnya.

Rapat paripurna kali ini memperlihatkan dinamika yang sehat antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan anggaran daerah. Namun publik tentu berharap, langkah konkret di lapangan menjadi tolok ukur utama, bukan sekadar wacana dalam sidang-sidang formal.(Red/Fadil

<< Post Views: 653
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA