SUKABUMIVIRAL.COM I Cianjur – Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di lingkungan pemerintahan desa. Kendaraan dinas milik Kepala Desa Gasol kini disorot publik setelah diketahui mengalami perubahan pelat nomor, dari pelat merah yang seharusnya digunakan untuk kendaraan dinas diganti menjadi pelat putih.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan roda dua tersebut terlihat terparkir di halaman rumah Kepala Desa Gasol. Perubahan pelat nomor ini dinilai tidak sah secara administrasi dan melanggar aturan, mengingat kendaraan dinas wajib menggunakan pelat merah sesuai peruntukannya.
Seorang sumber yang ditemui di kediaman Kepala Desa membenarkan bahwa motor tersebut memang kendaraan dinas desa. Ia menyebutkan, pelat merah diganti sementara menjadi putih dengan alasan kendaraan kerap digunakan keluar kota.
Kendati demikian, alasan tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, apalagi sampai mengubah pelat nomor, dipandang sebagai pelanggaran aturan serta berpotensi mencederai prinsip akuntabilitas aparatur pemerintah desa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak desa maupun Kepala Desa Gasol belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Publik kini menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang agar permasalahan ini dapat segera diklarifikasi dan ditangani sesuai aturan hukum yang berlaku. (Red/Rian)
<< Post Views: 2.684

Social Header