SUKABUMIVIRAL.COM - Menyikapi isu dugaan pelaporan 250 kepala desa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terkait tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), jajaran pengurus DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat dengan melakukan audiensi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi. Senin (27/10/2025).
Langkah ini dilakukan untuk mensinkronkan data sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan Bapenda dalam percepatan penyelesaian kewajiban PBB. Kegiatan berlangsung di Aula Bapenda Sukabumi, dihadiri Kepala Bapenda Herdy Somantri, Ketua DPC Apdesi Deden Deni Wahyudi, serta sejumlah kepala desa dari berbagai kecamatan.
Ketua DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi, Deden Deni Wahyudi, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan respons terhadap keresahan sejumlah kepala desa atas isu yang beredar di masyarakat.
“Kami ingin mengetahui secara jelas mengenai isu adanya 250 desa yang dilaporkan ke Kejaksaan. Hari ini kami duduk bersama untuk mensinkronkan data agar semuanya valid. Jangan sampai informasi yang tidak akurat menimbulkan keresahan,” ujar Deden.
Ia menambahkan, Apdesi mendukung penuh langkah Bapenda dalam mempercepat pelunasan PBB melalui inovasi layanan digital, seperti aplikasi online dan layanan WhatsApp resmi, yang memudahkan masyarakat dan pemerintah desa dalam mengakses serta membayar pajak.
“Sekarang semua sudah berbasis digital. Jadi jika ada ketidaksesuaian data, bisa langsung diketahui. Kami juga siap menyosialisasikan program Tebus Murah agar desa-desa bisa menuntaskan kewajiban PBB hingga akhir tahun,” tambahnya.
Lebih lanjut, Deden menegaskan bahwa Apdesi tidak akan membela oknum yang menyalahgunakan dana atau wewenang terkait PBB.
“Kalau ada oknum yang menyelewengkan, tentu kami tidak membenarkan. Tapi jangan sampai semua kepala desa ikut terbawa stigma negatif. Yang bersalah harus ditindak, sementara yang taat harus diapresiasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan merupakan pelaporan hukum secara massal, melainkan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam peningkatan akurasi data serta optimalisasi pendapatan daerah.
“Jangan diasumsikan ini hal ekstrem. Kami sering melakukan silaturahmi seperti ini untuk menyinkronkan data. Justru kami berterima kasih kepada Apdesi atas dukungannya dalam memperkuat kolaborasi meningkatkan pendapatan daerah,” kata Herdy.
Ia menjelaskan, memang terdapat beberapa kasus lama yang pernah ditangani aparat penegak hukum pada 2022–2023, namun jumlah dan konteksnya tidak sesuai dengan isu yang beredar di publik.
Ke depan, Bapenda bersama Apdesi berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan pelayanan publik melalui sistem Smart Bapenda, yang memungkinkan masyarakat mengakses e-SPPT, melakukan pembayaran daring, serta memantau status pajak secara langsung melalui layanan WhatsApp resmi Bapenda.
Menutup pertemuan, Herdy mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas di tengah derasnya arus informasi.
“Kami mohon rekan-rekan media menyampaikan informasi yang valid. Tujuan kita sama, yaitu membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih baik, transparan, dan berintegritas,” pungkasnya.(Red/Fadil)
<<Post Views: 3.682

Social Header